Notification

×

Iklan

Rutan Padang Rekam Data Kependudukan Warga Binaan

Selasa, 28 April 2026 | 03:17 WIB Last Updated 2026-04-27T20:54:15Z

Penuhi Hak Sipil Warga Binaan, Rutan Padang Gelar Perekaman Biometrik dan Pemadanan NIK

Padang, Rakyatterkini.com – Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Padang melaksanakan kegiatan perekaman data kependudukan sekaligus pemutakhiran Nomor Induk Kependudukan (NIK) bagi warga binaan pemasyarakatan, pada Senin (27/4/2026).

Kegiatan yang dipusatkan di Ruang Pelayanan Tahanan tersebut dimulai sekitar pukul 09.00 WIB dan menyasar para tahanan serta narapidana yang belum memiliki data kependudukan yang sah dan terverifikasi.

Program ini merupakan tindak lanjut dari arahan Direktur Jenderal Pemasyarakatan melalui surat resmi Nomor PAS-UM.01.01-134. Dalam pelaksanaannya, Rutan Padang menggandeng Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Padang untuk memastikan data warga binaan terintegrasi dengan sistem administrasi kependudukan nasional.

Sebanyak 79 warga binaan ikut dalam proses tersebut, yang mencakup perekaman data biometrik hingga proses verifikasi identitas. Petugas dari Disdukcapil Kota Padang turut dikerahkan langsung guna memastikan ketepatan data dan mencegah adanya kesalahan maupun duplikasi identitas.

Kepala Rutan Kelas IIB Padang, Mai Yudiansyah, menyampaikan bahwa pemenuhan hak administrasi kependudukan merupakan hal penting yang tetap harus diberikan kepada setiap warga negara, termasuk mereka yang sedang menjalani masa hukuman.

“Langkah ini merupakan bentuk komitmen kami dalam mendukung tertib administrasi kependudukan. Dengan NIK yang valid dan sesuai, integrasi data untuk berbagai layanan pemerintah dapat berjalan lebih akurat dan terhubung,” jelasnya.

Selain untuk kebutuhan administrasi di lingkungan rutan, validnya data NIK ini juga diharapkan dapat mempermudah warga binaan dalam memperoleh hak-hak sipil lainnya, baik selama menjalani pembinaan maupun ketika kembali ke masyarakat nantinya.(da*)


IKLAN



×
Berita Terbaru Update