Notification

×

Iklan

Polisi Bongkar Gudang Sabu 350 Gram di Makassar

Selasa, 21 April 2026 | 08:45 WIB Last Updated 2026-04-21T01:45:00Z

Tim Khusus Satu Spider Satresnarkoba Polrestabes Makassar menemukan barang bukti narkoba jenis sabu-sabu. 

Jakarta,  Rakyatterkini.com– Tim Khusus Satu Spider Satresnarkoba Polrestabes Makassar berhasil membongkar sebuah gudang penyimpanan sabu yang diduga merupakan bagian dari jaringan antarwilayah. 

Lokasi pengungkapan berada di kawasan Tamalanrea, Kota Makassar, Sulawesi Selatan, dengan barang bukti sekitar 350 gram sabu siap edar.

Pengungkapan ini berawal dari pengembangan kasus penangkapan tiga orang tersangka sebelumnya, termasuk sepasang suami istri yang diamankan di sebuah kamar kos di wilayah Mamajang, Makassar.

Berdasarkan hasil penyelidikan lanjutan, petugas kemudian menangkap seorang pria muda berinisial AAA (23) di rumahnya. Saat penggeledahan, polisi menemukan enam paket sabu dengan total berat kurang lebih 350 gram yang disimpan di dalam sebuah tas.

Kasat Resnarkoba Polrestabes Makassar, AKBP Lulik Febyantara, mengungkapkan bahwa barang haram tersebut diduga milik seorang pelaku lain berinisial A yang saat ini telah masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).

“Dari hasil pengembangan tiga tersangka sebelumnya, kami berhasil mengamankan AAA beserta barang bukti sabu sekitar 350 gram. Narkotika ini diduga milik saudara A yang masih DPO dan bekerja sama dengan jaringan lain untuk mengedarkan sabu di wilayah Makassar hingga Luwu Timur melalui media sosial,” jelas AKBP Lulik.

Dari pemeriksaan sementara, AAA diketahui berperan sebagai penyimpan atau gudang penyimpanan sabu yang akan diedarkan ke beberapa daerah, termasuk Makassar dan Kabupaten Luwu Timur. Para pelaku juga memanfaatkan media sosial sebagai sarana komunikasi dalam menjalankan aksinya.

Mirisnya, AAA mengaku hanya mendapat imbalan sekitar Rp1 juta dari setiap transaksi, serta diberikan kesempatan untuk menggunakan narkotika tersebut.

Saat ini, pihak kepolisian masih terus memburu pelaku berinisial A yang diduga sebagai pemilik barang sekaligus pengendali utama jaringan tersebut. Polisi menegaskan akan terus mengembangkan kasus ini untuk mengungkap jaringan peredaran narkotika yang lebih luas.(da*)


IKLAN



×
Berita Terbaru Update