Agam,Rakyatterkini.com – Jajaran Polres Agam berhasil mengamankan seorang pria di kawasan Jorong Pasar Batu Kambing, Nagari Batu Kambing, Kecamatan Ampek Nagari, pada Selasa (21/4/2026) sekitar pukul 18.25 WIB.
Kasat Resnarkoba Polres Agam, AKP Herwin, menjelaskan bahwa pelaku ditangkap di pinggir Jalan Batu Kambing. Pria berinisial DS (38) tersebut diketahui merupakan warga setempat.
“Pada saat dilakukan penggeledahan awal, petugas menemukan satu unit telepon genggam serta uang tunai sebesar Rp850.000,” ungkap AKP Herwin.
Tidak berhenti di situ, petugas kemudian melanjutkan penggeledahan di lokasi lain dan mendapati sebuah kotak permen merek Hapydent.
“Setelah dibuka, kotak permen tersebut ternyata berisi 39 paket narkotika jenis sabu,” jelasnya.
Selain itu, polisi juga menemukan barang bukti lain berupa plastik klip bening yang berisi enam paket terpisah serta sebuah pipet plastik transparan.
Menurut keterangan polisi, pelaku mengakui bahwa seluruh barang bukti narkotika tersebut adalah miliknya.
“Pelaku bersama seluruh barang bukti sudah kami amankan ke Polres Agam untuk proses penyidikan lebih lanjut,” tutup AKP Herwin.(da*)


