Notification

×

Iklan

Polda Sumbar Tangkap 11 Pelaku Penyelewengan BBM Subsidi

Minggu, 26 April 2026 | 01:17 WIB Last Updated 2026-04-25T21:00:26Z

Mapolda Sumbar.

Padang, Rakyatterkini.com – Kepolisian Daerah Sumatera Barat (Polda Sumbar) berhasil mengamankan 11 orang yang diduga terlibat dalam praktik penyalahgunaan bahan bakar minyak (BBM) dan gas bersubsidi sepanjang periode Januari hingga pertengahan April 2026.

Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Sumbar, Kombes Pol Andry Kurniawan, mengungkapkan bahwa selama kurun waktu tersebut pihaknya telah membongkar total 10 kasus. Seluruh pelaku yang ditangkap kini telah berstatus tersangka dan tengah menjalani proses hukum di tahap penyidikan.

Para tersangka dijerat dengan ketentuan Pasal 55 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi yang telah mengalami perubahan melalui Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023.

Ia menjelaskan, pengungkapan kasus tidak hanya dilakukan oleh tim Ditreskrimsus Polda Sumbar, tetapi juga melibatkan jajaran kepolisian di tingkat Polres dan Polresta. Rinciannya, Ditreskrimsus menangani tujuh kasus, sementara masing-masing satu kasus ditangani oleh Polres Sijunjung, Polres Pesisir Selatan, dan Polresta Padang.

Dari total kasus tersebut, sembilan di antaranya berkaitan dengan penyalahgunaan BBM bersubsidi, sedangkan satu kasus lainnya terkait penyelewengan gas LPG ukuran 3 kilogram.

Hasil penyelidikan menunjukkan para pelaku menggunakan berbagai cara, seperti menimbun BBM bersubsidi, menyalahgunakan distribusi pengangkutan, hingga memindahkan isi gas dari tabung 3 kilogram ke wadah lain untuk keuntungan pribadi.

Dalam pengungkapan tersebut, aparat juga menyita barang bukti berupa ribuan liter BBM jenis biosolar bersubsidi serta ratusan tabung gas 3 kilogram.

Andry menegaskan bahwa tindakan penyelewengan terhadap energi bersubsidi merupakan pelanggaran serius yang harus ditindak tegas, terlebih di tengah kondisi krisis energi global. Praktik ilegal ini dinilai merugikan masyarakat karena membuat distribusi BBM subsidi tidak tepat sasaran.

Sementara itu, Kepala Bidang Humas Polda Sumbar Kombes Pol Susmelawati Rosya menyampaikan bahwa Kapolda Sumbar telah menginstruksikan seluruh jajarannya untuk meningkatkan pengawasan terhadap distribusi BBM bersubsidi.

Langkah ini diambil guna memastikan bantuan energi dari pemerintah benar-benar sampai kepada masyarakat yang berhak, serta mencegah praktik kecurangan oleh pihak-pihak tertentu.

Ia juga menambahkan bahwa pengawasan perlu diperketat mengingat pemerintah tetap mempertahankan kebijakan subsidi meskipun harga minyak dunia mengalami kenaikan akibat konflik internasional.

Polda Sumbar pun menegaskan komitmennya untuk menindak tegas siapa pun yang terbukti menyalahgunakan BBM bersubsidi tanpa pengecualian.(da*)


IKLAN



×
Berita Terbaru Update