Notification

×

Iklan

Pemko Padang–Pemprov Sumbar Teken Kerja Sama PSEL

Jumat, 10 April 2026 | 09:45 WIB Last Updated 2026-04-10T02:45:00Z

Pemprov Sumbar Tandatangani Kerjasama Pembangunan PSEL TPA Aie Dingin

Padang, Rakyatterkini.com -  Pemerintah Kota Padang bersama Pemerintah Provinsi Sumatera Barat resmi menandatangani Perjanjian Kerja Sama (PKS) terkait dukungan dan persiapan pembangunan pengolahan sampah menjadi energi listrik.

Penandatanganan kerja sama tersebut dilakukan oleh Wali Kota Padang Fadly Amran bersama Wakil Gubernur Sumbar Vasko Ruseimy di Istana Gubernuran Sumatera Barat pada Kamis (9/4/2026). 

Kegiatan ini juga turut disaksikan oleh Wakil Menteri Lingkungan Hidup/BPLH Diaz Hendropriyono, serta diikuti oleh beberapa daerah lain seperti Kota Bukittinggi, Kota Solok, dan Kota Padang Panjang.

Wali Kota Padang, Fadly Amran, menyampaikan bahwa kerja sama ini menjadi langkah penting dalam membangun sistem pengelolaan sampah yang lebih modern, terpadu, dan berkelanjutan di Kota Padang. Ia menegaskan bahwa pemerintah kota siap mendukung penuh pembangunan proyek Pengolahan Sampah Menjadi Energi Listrik (PSEL) sebagai solusi jangka panjang dalam menangani volume sampah yang saat ini mencapai sekitar 700 ton per hari.

“Kami menyambut baik kerja sama ini. Kehadiran PSEL sangat dibutuhkan sebagai solusi jangka panjang dalam pengelolaan sampah di Kota Padang,” ujarnya, didampingi Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kota Padang Fadelan Fitra Masta.

Sementara itu, Wakil Menteri Lingkungan Hidup Diaz Hendropriyono menjelaskan bahwa pembangunan PSEL merupakan bagian dari upaya pemerintah dalam mencapai target nasional pengelolaan sampah sesuai Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2029. 

Ia menambahkan bahwa setelah PKS ini ditandatangani, tahap berikutnya adalah proses lelang hingga peletakan batu pertama (ground breaking) pembangunan fasilitas tersebut, serta berharap seluruh pemerintah daerah dapat menindaklanjuti kerja sama ini dengan serius.

Di sisi lain, Wakil Gubernur Sumatera Barat Vasko Ruseimy menilai penandatanganan PKS ini sebagai momen penting dalam pengelolaan sampah di daerah. Menurutnya, langkah ini juga menjadi bentuk tanggung jawab bersama dalam menjaga lingkungan untuk generasi mendatang.

Ia menambahkan bahwa pembangunan PSEL akan mengacu pada Peraturan Presiden Nomor 109 Tahun 2025, dengan dukungan lahan sekitar lima hektare di Kota Padang serta kontribusi pendanaan dari masing-masing daerah yang terlibat.(da*)


IKLAN



×
Berita Terbaru Update