Notification

×

Iklan

Pemko Padang dan Pemprov Sumbar Jalin Kerja Sama PSEL

Sabtu, 11 April 2026 | 09:43 WIB Last Updated 2026-04-11T02:43:00Z

PKS antara Pemprov Sumbar dan Pemko Padang.

Padang, Rakyatterkini.com – Pemerintah Kota (Pemko) Padang resmi menjalin kerja sama dengan Pemerintah Provinsi Sumatera Barat (Pemprov Sumbar) terkait persiapan dan dukungan pembangunan pengolahan sampah menjadi energi listrik.

Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) tersebut dilakukan oleh Wali Kota Padang Fadly Amran bersama Wakil Gubernur Sumbar Vasco Ruseimy di Istana Gubernuran Sumbar, Kamis (9/4/2026). 

Kegiatan ini turut disaksikan oleh Wakil Menteri Lingkungan Hidup/Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (BPLH) Diaz Hendropriyono, serta diikuti oleh tiga daerah lainnya, yakni Kota Bukittinggi, Kota Solok, dan Kota Padang Panjang.

Fadly Amran menyampaikan bahwa kerja sama ini menjadi langkah penting dalam memperkuat sistem pengelolaan sampah yang lebih modern, terpadu, dan berkelanjutan di Kota Padang. Ia menegaskan bahwa Pemko Padang siap mendukung penuh pembangunan fasilitas Pengolahan Sampah Menjadi Energi Listrik (PSEL) sebagai solusi jangka panjang atas permasalahan sampah yang mencapai sekitar 700 ton per hari.

“Kerja sama ini kami sambut dengan baik. Kehadiran PSEL sangat dibutuhkan sebagai solusi berkelanjutan dalam pengelolaan sampah,” ujar Fadly Amran didampingi Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kota Padang, Fadelan Fitra Masta.

Sementara itu, Wakil Menteri Lingkungan Hidup Diaz Hendropriyono menjelaskan bahwa pembangunan PSEL ini merupakan bagian dari upaya mendukung target nasional pengelolaan sampah sesuai Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2029. Ia menambahkan, setelah penandatanganan PKS, tahapan berikutnya adalah proses lelang hingga dimulainya pembangunan fisik atau ground breaking.

“Harapannya, pemerintah daerah dan Pemprov Sumbar dapat segera menindaklanjuti kerja sama ini agar berjalan sesuai rencana,” ujarnya.

Wakil Gubernur Sumbar Vasco Ruseimy menilai kerja sama ini sebagai momentum penting dalam pengelolaan sampah di daerah sekaligus bentuk tanggung jawab bersama terhadap kelestarian lingkungan dan generasi mendatang. Ia juga menyebut pembangunan PSEL mengacu pada Peraturan Presiden Nomor 109 Tahun 2025, dengan dukungan lahan sekitar lima hektare di Kota Padang serta kontribusi pembiayaan dari masing-masing daerah.

Di sisi lain, Kepala Dinas Lingkungan Hidup Sumbar Tasliatul Fuaddi mengungkapkan bahwa volume sampah di Sumatera Barat pada tahun 2025 mencapai sekitar 861.675 ton, sehingga diperlukan sistem pengelolaan yang lebih efektif dan terintegrasi.

Untuk mendukung operasional PSEL, dibutuhkan suplai sampah sekitar 690 ton per hari yang berasal dari Kota Padang, Bukittinggi, Padang Panjang, dan Solok. Rencananya, fasilitas pengolahan tersebut akan dibangun di kawasan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Air Dingin.

Ia menambahkan bahwa kerja sama ini juga mencakup berbagai aspek mulai dari penyediaan lahan, pengangkutan, pasokan sampah, hingga pengelolaan serta sosialisasi kepada masyarakat. Selain itu, akan dilakukan monitoring dan evaluasi secara berkala sebagai bentuk sinergi pemerintah pusat dan daerah dalam mewujudkan pengelolaan sampah berbasis energi di Sumatera Barat.(da*)


IKLAN



×
Berita Terbaru Update