Notification

×

Iklan

Pemerintah Pastikan Tak Terapkan PPN Jalan Tol

Minggu, 26 April 2026 | 11:16 WIB Last Updated 2026-04-26T05:21:53Z

Jalan tol direncanakan kena PPN Tahun 2028. 

Jakarta, Rakyatterkini.com – Pemerintah Tegaskan Belum Ada Rencana Kenakan PPN Jalan Tol. Rencana penerapan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) pada layanan jalan tol yang sempat disebut akan diberlakukan pada 2028 dipastikan belum akan direalisasikan. 

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan pemerintah saat ini tidak memiliki rencana untuk menambah beban pajak di sektor tersebut.

Ia menjelaskan, keputusan ini diambil dengan mempertimbangkan kondisi perekonomian nasional yang masih dalam tahap pemulihan. Pemerintah disebut masih fokus menjaga daya beli masyarakat agar tetap stabil sebelum memikirkan kebijakan pajak baru.

“Posisi pemerintah tetap sama, yakni tidak akan menambah jenis pajak baru selama kondisi ekonomi belum benar-benar membaik dan daya beli masyarakat belum kuat,” ujar Purbaya.

Lebih lanjut, ia menyebut kemungkinan penerapan pajak baru masih bisa dikaji ulang apabila indikator ekonomi nasional menunjukkan perbaikan yang signifikan di masa mendatang.

Menurutnya, menjaga keberlangsungan konsumsi masyarakat menjadi salah satu prioritas utama dalam penyusunan kebijakan fiskal ke depan.

Sementara itu, wacana pengenaan PPN pada jalan tol sebelumnya sempat menuai sorotan karena dianggap berpotensi menambah beban masyarakat, khususnya kelompok kelas menengah.

Pakar kebijakan publik dari Universitas Pembangunan Nasional Veteran Jakarta, Achmad Nur Hidayat, menilai wacana tersebut lebih mencerminkan upaya pemerintah dalam mengejar penerimaan negara.

“Wacana PPN jalan tol ini terlihat lebih sebagai bentuk kekhawatiran negara dalam meningkatkan pendapatan, dibandingkan upaya memperbaiki desain kebijakan fiskal secara menyeluruh,” ujarnya.(da*)


IKLAN



×
Berita Terbaru Update