Padang, Rakyatterkini.com – Pemerintah Kota Padang, Sumatera Barat, melaporkan bahwa pendapatan asli daerah (PAD) yang berasal dari pajak barang dan jasa tertentu (PBJT) di sektor kuliner telah melampaui angka Rp5 miliar sejak kota ini mengusung konsep sebagai kota gastronomi.
Pelaksana Tugas Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Padang, Fuji Astomi, mengungkapkan bahwa realisasi pendapatan dari sektor makanan dan minuman tercatat mencapai Rp5.649.147.097.
Ia menjelaskan bahwa penerimaan dari PBJT di bidang kuliner menunjukkan peningkatan yang cukup signifikan dibandingkan sebelumnya.
Sebelumnya, pendapatan dari sektor ini masih berada di kisaran Rp4 miliar. Kenaikan mulai terlihat sejak penghujung tahun 2025 dan terus meningkat, terutama saat momen libur Lebaran 1447 Hijriah.
Menurutnya, lonjakan tersebut tidak terlepas dari meningkatnya jumlah perantau yang pulang kampung dan turut menikmati beragam kuliner khas Minangkabau.
Sejak Agustus 2025, Pemkot Padang memang telah menetapkan daerahnya sebagai kota gastronomi, yaitu konsep pengembangan yang mengintegrasikan makanan dengan budaya serta seni kuliner.
Selain dari sektor makanan dan minuman, pemerintah kota juga mencatat pemasukan dari berbagai sektor lain, di antaranya jasa perhotelan sebesar Rp3,4 miliar, parkir Rp129 juta, sektor hiburan dan kesenian Rp654 juta, serta retribusi daerah sebesar Rp255 juta.
Untuk kontribusi retribusi, Dinas Perhubungan menjadi penyumbang terbesar dengan nilai Rp218 juta, disusul Dinas Pariwisata sebesar Rp37 juta.
Secara total, hingga berakhirnya masa libur Lebaran, akumulasi PAD dari seluruh sektor tersebut mencapai Rp10.148.090.495.(da*)


