Notification

×

Iklan

Menkeu Pastikan BBM Subsidi Tak Naik hingga 2026

Kamis, 09 April 2026 | 09:34 WIB Last Updated 2026-04-09T02:34:00Z

Ilustrasi

Jakarta, Rakyatterkini.com – Menteri Keuangan (Menkeu), Purbaya Yudhi Sadewa, mengimbau masyarakat agar tidak panik terhadap fluktuasi harga energi global yang dipicu konflik antara Iran dengan Amerika Serikat dan Israel.

Mengikuti arahan Presiden Prabowo Subianto, pemerintah memastikan bahwa harga bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi tidak akan mengalami kenaikan hingga penghujung tahun 2026.

Purbaya menegaskan, kondisi Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) masih dalam keadaan stabil meskipun harus menanggung tambahan beban subsidi. Ia juga menanggapi isu yang menyebut kemampuan fiskal negara hanya cukup untuk beberapa waktu saja.

“Kalau ada yang bilang anggaran kita hanya cukup dua minggu, itu tidak benar. Bahkan saya dengar isu itu justru berasal dari internal Kementerian Keuangan. Saya sendiri sebagai menterinya malah baru tahu, jadi cukup membingungkan,” ujarnya di Jakarta, Selasa (7/4/2026).

Menurutnya, Kementerian Keuangan telah menyiapkan berbagai skenario untuk menghadapi kemungkinan kenaikan harga minyak mentah dunia.

Walaupun asumsi harga minyak dalam APBN 2026 ditetapkan sebesar USD70 per barel, pemerintah tetap memiliki kapasitas untuk menanggung subsidi apabila harga melonjak hingga USD100 per barel.

“Setiap kenaikan harga minyak langsung kami hitung dampaknya. Misalnya di level USD80, USD90, hingga USD100 per barel, semuanya sudah kami simulasikan lengkap dengan langkah mitigasinya,” jelasnya.

Purbaya juga menegaskan bahwa seluruh perhitungan tersebut telah dilakukan secara matang sesuai arahan Presiden Prabowo dan telah menjadi bagian dari kebijakan pemerintah.

Ia menambahkan, dalam skenario terburuk sekalipun dengan rata-rata harga minyak mencapai USD100 per barel sepanjang 2026, defisit anggaran masih dapat dijaga di kisaran 2,92 persen terhadap Produk Domestik Bruto (PDB).

Selain itu, APBN 2026 juga memiliki cadangan melalui Saldo Anggaran Lebih (SAL) yang mencapai Rp420 triliun, yang berfungsi sebagai penyangga jika terjadi tekanan besar.

“Dengan adanya SAL tersebut, kita masih memiliki ruang aman jika harga minyak naik sangat tinggi dan sulit dikendalikan,” tegasnya.(da*)


IKLAN



×
Berita Terbaru Update