Padang, Rakyatterkini.com — Gubernur Sumatera Barat (Sumbar) Mahyeldi Ansharullah memaparkan berbagai dampak kebijakan fiskal nasional terhadap daerah saat menerima kunjungan kerja Komite IV DPD RI di Istana Gubernuran, Senin (20/4/2026).
Kunjungan tersebut dilakukan dalam rangka pengawasan pelaksanaan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah (HKPD).
Pertemuan ini menjadi ruang penting untuk membahas perkembangan implementasi kebijakan fiskal nasional, terutama yang berkaitan dengan hubungan keuangan antara pemerintah pusat, provinsi, hingga kabupaten/kota.
Wakil Ketua Komite IV DPD RI, Elviana, menjelaskan bahwa kunjungan ini bertujuan mengevaluasi pelaksanaan UU HKPD sekaligus menghimpun masukan dari pemerintah daerah.
Ia menilai masih terdapat sejumlah kebijakan yang dalam pelaksanaannya menghadapi kendala, seperti skema dana bagi hasil berbasis kinerja yang dinilai belum sepenuhnya terukur, serta perubahan pembagian pajak kendaraan bermotor yang berdampak pada berkurangnya pendapatan provinsi.
Menurutnya, ada kebijakan yang secara konsep baik saat dirancang, namun dalam praktiknya justru menimbulkan tantangan bagi daerah sehingga perlu dievaluasi bersama.
Selain itu, ia juga menyoroti pajak air permukaan serta potensi ketimpangan fiskal antarwilayah yang masih perlu perhatian, termasuk dampaknya terhadap hubungan fiskal antara provinsi dan kabupaten/kota.
Menanggapi hal tersebut, Gubernur Mahyeldi menegaskan bahwa kebijakan fiskal nasional sangat berpengaruh terhadap keberlangsungan pembangunan dan keseimbangan hubungan antardaerah. Ia mencontohkan kebijakan opsen pajak yang saat ini langsung diterima oleh kabupaten/kota.
Menurutnya, kebijakan tersebut memang memberikan kepastian penerimaan bagi daerah, namun di sisi lain mengurangi ruang provinsi dalam membantu pemerataan pembangunan, khususnya bagi daerah dengan kapasitas fiskal rendah.
“Dulu melalui skema pembagian 70 persen dan 30 persen, provinsi masih bisa berperan membantu daerah yang kemampuan fiskalnya terbatas,” ujarnya.
Ia menambahkan, dengan sistem saat ini, daerah dengan potensi kecil tetap akan menerima dalam jumlah terbatas, sehingga diperlukan perhatian bersama agar semangat pemerataan dan kebersamaan tetap terjaga.
Mahyeldi juga menyinggung persoalan perusahaan yang beroperasi di suatu daerah namun berkantor pusat di luar wilayah tersebut. Kondisi ini, menurutnya, membuat potensi pajak tidak sepenuhnya kembali ke daerah tempat aktivitas ekonomi berlangsung.
“Hal ini perlu dikaji lebih lanjut agar keadilan fiskal benar-benar dirasakan oleh daerah yang menjadi lokasi kegiatan usaha,” jelasnya.
Dalam kesempatan itu, Gubernur juga memaparkan berbagai upaya Pemprov Sumbar dalam meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD), salah satunya melalui digitalisasi layanan dan inovasi berbasis teknologi.
Program Elektronifikasi Transaksi Pemerintah Daerah (ETPD) terus diperkuat dengan menghadirkan layanan seperti Samsat Digital Nasional (SIGNAL), Samsat Nagari, Samsat Drive Thru, serta penerapan kebijakan tax clearance dalam perizinan.
Pemprov juga memperkuat basis data melalui integrasi dengan kepolisian dan berbagai mitra terkait guna memetakan potensi pajak secara lebih akurat dan real time.
Dari sisi belanja, pemerintah daerah melakukan penataan APBD dengan mengefisienkan belanja pegawai serta memprioritaskan anggaran pada sektor strategis seperti infrastruktur jalan dan jembatan, pariwisata, serta pertanian.
Langkah ini diharapkan dapat mendorong pertumbuhan ekonomi dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat secara berkelanjutan.
Selain itu, Pemprov Sumbar juga terus berperan menjaga keseimbangan fiskal antar daerah melalui penyaluran bantuan keuangan khusus, pendampingan teknis bagi daerah dengan kapasitas fiskal rendah, serta sinkronisasi perencanaan pembangunan lintas wilayah.
Pertemuan ini diharapkan dapat memperkuat pemahaman antara pemerintah pusat dan daerah, sekaligus menjadi dasar dalam penyempurnaan kebijakan fiskal yang lebih adil, adaptif, dan berpihak pada pembangunan daerah.
Kegiatan tersebut turut dihadiri anggota Komite IV DPD RI, di antaranya Cerint Iralloza Tasya, Daud Yordan, Siti Aseanti, Leni Andriani Surunuddin, Evi Apita Maya, dan Jihan Fahira, bersama jajaran perangkat daerah Pemerintah Provinsi Sumbar.(da*)


