Notification

×

Iklan

Mahyeldi Minta Penindakan Tegas Tambang Tanpa Izin di Sumatera Barat

Senin, 27 April 2026 | 12:07 WIB Last Updated 2026-04-27T05:07:00Z

Tim Terpadu Pencegahan dan Penertiban Pertambangan Tanpa Izin (PETI) Provinsi Sumatera Barat (Sumbar) memusnahkan sejumlah barang temuan yang diduga digunakan untuk aktivitas tambang ilegal di Pasaman. 

Padang, Rakyatterkini.com – Gubernur Mahyeldi Ansharullah meminta seluruh kepala daerah di wilayah Sumatera Barat segera mengambil tindakan nyata untuk menertibkan praktik Pertambangan Tanpa Izin (PETI) di daerah masing-masing.

Langkah ini ditegaskan sebagai bagian dari upaya memperkuat pengawasan sekaligus menangani aktivitas tambang ilegal yang dinilai berdampak besar, mulai dari kerusakan lingkungan hingga risiko keselamatan masyarakat serta potensi gangguan stabilitas daerah.

Mahyeldi menekankan pentingnya kerja sama antar unsur Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), baik di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota, agar penanganan PETI bisa dilakukan secara menyeluruh dan berkelanjutan.

Menurutnya, persoalan tambang ilegal tidak hanya berkaitan dengan hukum, tetapi juga menyangkut kondisi ekonomi warga yang menggantungkan hidup pada sektor tersebut. Meski demikian, aspek keselamatan dan kelestarian lingkungan tetap harus menjadi prioritas, sehingga penanganannya perlu dilakukan secara hati-hati dan terukur.

Sebagai solusi, pemerintah provinsi tengah menyiapkan skema Izin Pertambangan Rakyat (IPR) untuk memberikan kepastian hukum bagi masyarakat yang selama ini terlibat dalam aktivitas pertambangan. Dengan skema ini, diharapkan kegiatan tambang dapat berjalan secara legal, memenuhi standar keselamatan, serta tetap menjaga lingkungan.

Di sisi lain, Mahyeldi juga meminta para pelaku PETI untuk segera menghentikan kegiatan ilegal mereka. Ia menegaskan bahwa praktik tersebut tidak hanya merusak alam secara luas dan berpotensi permanen, tetapi juga membahayakan keselamatan pekerja, berdampak pada kesehatan masyarakat, hingga memicu konflik sosial.

Ia berharap penerapan IPR dapat menjadi jalan tengah, sehingga aktivitas ekonomi warga tetap berjalan tanpa mengorbankan kelestarian lingkungan. Dengan begitu, masyarakat dapat bekerja secara aman, sah, dan berkelanjutan.

Terkait aspek hukum, Mahyeldi menegaskan bahwa proses penindakan harus tetap berjalan secara adil serta memberikan perlindungan bagi masyarakat yang terdampak langsung. Ia juga meminta Kepolisian Daerah Sumatera Barat bersama aparat terkait untuk mengusut tuntas kasus PETI, guna menciptakan kepastian hukum sekaligus efek jera bagi para pelaku.(da*)


IKLAN



×
Berita Terbaru Update