![]() |
| Gedung Sekolah SMKN 1 Idanogawo. |
Nias, Rakyatterkini.com – Sebuah temuan mengejutkan dan memprihatinkan terungkap di SMK Negeri 1 Idanogawo, Kabupaten Nias, Sumatera Utara. Pengelolaan Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) Tahun Anggaran 2025 diduga sarat dengan kejanggalan yang sangat mencolok.
Di atas kertas, anggaran ratusan juta rupiah tercatat rapi dan sempurna sebagai biaya pengadaan buku pelajaran, buku perpustakaan, hingga perangkat teknologi. Namun, fakta di lapangan berbicara lain. Seluruh barang bernilai fantastis tersebut diduga tidak pernah ada secara fisik, tidak pernah diterima, dan hingga kini tidak diketahui keberadaannya.
Kasus ini bukan sekadar masalah administrasi biasa, melainkan indikasi kuat adanya penyimpangan pengelolaan keuangan negara yang berpotensi merugikan pendidikan dan masa depan siswa.
Berikut adalah rangkuman fakta-fakta lengkap yang berhasil dihimpun tim investigasi Rakyatterkini.com :
1. Angka Fantastis yang Diduga Fiktif
Total pagu Dana BOS yang dikelola sekolah mencapai Rp1.076.376.000,00. Dari jumlah tersebut, tercatat realisasi pengadaan barang senilai Rp378.912.000,00 diduga hanya ada di dokumen semata.
Angka ini terdiri dari pengadaan buku paket, buku perpustakaan, hingga perangkat laptop yang nilainya mencapai ratusan juta rupiah namun tidak ditemukan keberadaannya di sekolah.
2. Rincian Pengadaan yang Tercatat di Dokumen
Secara administrasi, belanja barang tercatat rapi dalam beberapa tahapan dengan rincian nilai yang sangat besar :
31 Januari 2025 - Pengadaan buku paket pelajaran (PPKn, Agama, Bahasa Indonesia, Inggris, Matematika) sebanyak 180 set dengan nilai total Rp110.160.000.
29 April 2025 - Pengadaan buku perpustakaan dan penunjang senilai Rp25.860.000.
30 September 2025: Pengadaan 15 unit Laptop dengan nilai realisasi mencapai Rp138.000.000.
1 – 10 Oktober 2025 - Pengadaan kembali buku perpustakaan dengan total nilai Rp104.892.000.
Secara kumulatif, tercatat sebanyak 1.908 eksemplar buku dan aset lainnya senilai hampir Rp380 Juta dinyatakan "sudah dibeli", namun faktanya tidak pernah diterima.
3. Berita Acara Resmi Dinas: Barang dan Dokumen Hilang
Kondisi ini diperkuat oleh hasil pemeriksaan resmi Tim Cabang Dinas Pendidikan Wilayah XIII pada tanggal 31 Maret 2026. Dalam dokumen tersebut tertulis kesimpulan yang sangat tegas:
"Belanja Barang Aset tahun Anggaran 2025 tidak ditemukan dokumen dan barang."
Selain itu, dalam laporan juga tercatat adanya sejumlah aset penting yang diduga masih dibawa atau dipinjam oleh pihak lama, meliputi:
Mesin Perontok Padi (Biolabtek) 2 Unit
Mesin Jahit (Brother) 2 Unit
Laptop merk Asus Vivibook dan tipe lainnya sebanyak 3 Unit
Printer Epson L5290 1 Buah
4. Kepala Sekolah Baru: Hanya Terima Jabatan, Tidak Terima Aset
Saat dikonfirmasi secara langsung, Kepala SMKN 1 Idanogawo yang baru menjabat, Yoelman Harefa, membeberkan fakta sebenarnya.
"Sejak menjabat kurang lebih sekitar 3 bulan hingga sampai saat ini, saya hanya melakukan serah terima jabatan. Serah terima aset sampai sekarang belum pernah terlaksana dan barang-barang tersebut tidak pernah saya terima," ujarnya kepada Rakyatterkini.com, Rabu (22/4/2026).
Ia menegaskan pengelolaan anggaran tahun 2025 sepenuhnya berada di bawah kewenangan mantan Kepala Sekolah, Febri Karya Dewi Lase, selaku Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) saat itu.
“Kalau buku dan laptop itu, tidak pernah ada. Kami juga tidak tahu bagaimana prosesnya,” tegasnya.
5. Dampak Langsung ke Siswa: Ruang Lab Ada, Alatnya Tidak Ada
Kondisi ini menimbulkan kendala operasional yang serius bagi sekolah dan siswa.
"Ruang laboratorium TKA sudah ada dan siap pakai, tapi perangkat dan laptopnya tidak ada. Bagaimana siswa bisa melaksanakan ujian praktik jika alat pendukungnya tidak pernah ada? Ini menjadi masalah berat dan kendala besar yang kami hadapi ke depan," jelas Yoelman.
Hingga kini, serah terima jabatan yang tanpa disertai penyerahan aset menjadi titik krusial yang membuka ruang penyimpangan, mulai dari pengadaan fiktif hingga penghilangan aset negara.
6. Dugaan Modus Pindah Aset dan Dalih "Dipinjam Siswa"
Kasus ini semakin pelik dengan beredarnya informasi kuat di masyarakat. Disebutkan suami dari mantan kepala sekolah tersebut juga merupakan mantan Kepala SMA di wilayah Gido.
Diduga kuat, praktik pemindahan aset antar kedua sekolah ini sudah dilakukan secara sistematis dan berlangsung sekian lama. Aset seringkali dipindah-pindahkan hanya untuk kepentingan pencitraan semata, guna memenuhi syarat administrasi saat ada tim pemeriksa datang.
Bahkan, saat tim BPK melakukan audit mendalam, buku-buku perpustakaan yang seharusnya tersedia justru diklaim 'sedang dipinjam oleh siswa'. Padahal berdasarkan fakta yang terhimpun, buku-buku tersebut belum sama sekali dibelanjakan dan tidak pernah ada secara fisik.
Hingga berita ini diterbitkan, awak media masih berupaya menghubungi mantan Kepala SMKN 1 Idanogawo, Febri Karya Dewi Lase, untuk memperoleh klarifikasi resmi.
Dengan kuatnya indikasi ketidaksesuaian antara dokumen anggaran dan kondisi faktual di lapangan, kasus ini berpotensi menjadi pintu masuk bagi audit investigatif dan penelusuran lebih lanjut oleh aparat penegak hukum.
Dengan terkuaknya sederet fakta dan data yang sangat mencolok ini, publik dan seluruh pihak yang peduli terhadap dunia pendidikan menunggu langkah tegas dari instansi terkait.
Kasus ini tidak bisa dibiarkan begitu saja, mengingat nilai yang fantastis dan dampaknya yang sangat nyata terhadap kelancaran proses belajar mengajar serta masa depan siswa. (lase)


