Jakarta, Rakyatterkini.com – Kejaksaan Agung (Kejagung) memeriksa sejumlah pejabat di Kejaksaan Negeri (Kejari) Karo, Sumatera Utara, menyusul penanganan kasus videografer Amsal Sitepu yang menimbulkan kontroversi.
Kapuspenkum Kejagung, Anang Supriatna, menyatakan pemeriksaan melibatkan Kepala Kejari Karo Danke Rajagukguk, Kepala Seksi Pidana Khusus, serta jaksa penuntut umum yang menangani perkara tersebut.
“Pada Sabtu (4/4) malam, tim intelijen Kejaksaan Agung telah melakukan pengamanan,” kata Anang dalam keterangan pers di Jakarta, Minggu.
Anang menambahkan, tim Kejagung akan menelaah proses penanganan kasus di Kejari Karo, termasuk menilai profesionalisme jajaran kejaksaan dalam menjalankan tugas.
“Hasil pemeriksaan akan diumumkan secara terbuka, dengan tetap mengedepankan prinsip kehati-hatian dan asas praduga tak bersalah. Jika ditemukan pelanggaran, sanksi internal akan diterapkan,” ujarnya.
Sebelumnya, Komisi III DPR RI meminta Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan (Jamwas) mengevaluasi seluruh jajaran Kejari Karo terkait penanganan kasus Amsal Sitepu. Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman, menekankan bahwa laporan evaluasi harus disampaikan secara tertulis dalam jangka waktu satu bulan.(da*)


