Jakarta, Rakyatterkini.com – Seorang juru parkir berinisial S alias HOA (50) ditangkap pihak kepolisian setelah diduga terlibat dalam aksi pengeroyokan terhadap seorang satpam di salah satu pusat perbelanjaan di Kota Makassar. Pelaku diamankan saat diduga sedang berusaha kabur ke luar daerah.
Penangkapan dilakukan oleh Unit Reskrim Polsek Panakkukang di kawasan Bundaran Pasar Pa’baeng-baeng, Jalan Veteran. Pelaku tidak melakukan perlawanan ketika diamankan setelah polisi menerima informasi dari masyarakat terkait keberadaannya.
Peristiwa pengeroyokan tersebut sebelumnya sempat terekam kamera CCTV. Dalam kejadian itu, pelaku bersama anaknya yang diketahui bernama Ucci diduga menyerang korban bernama Sahril menggunakan senjata tajam berupa parang dan badik.
Akibat serangan tersebut, korban mengalami luka sayatan dan tusukan di beberapa bagian tubuh. Ia sempat mendapatkan perawatan intensif di Rumah Sakit Grestelina Makassar dan hingga kini masih menjalani perawatan jalan.
Dari hasil pemeriksaan awal, insiden ini dipicu oleh persoalan lahan parkir. Pelaku yang bekerja sebagai juru parkir diduga tersinggung setelah ditegur oleh korban terkait penggunaan area pintu masuk pusat pertokoan sebagai lokasi parkir saat kegiatan car free day.
“Pelaku berinisial S alias HOA sudah kami amankan di kawasan Bundaran Pasar Pa’baeng-baeng saat sedang berjalan menuju arah Jalan Ratu Langi,” ujar Kanit Reskrim Polsek Panakkukang, Iptu Uji Mughni.
Saat ini, pihak kepolisian masih memburu satu pelaku lain yang merupakan anak dari HOA, sekaligus terus mendalami kasus tersebut.(da*)


