Jakarta, Rakyatterkini.com – Kuasa hukum Wakil Presiden ke-10 dan ke-12 RI, Jusuf Kalla (JK), Abdul Haji Talaohu, menegaskan JK meyakini ijazah Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) adalah asli.
JK menyarankan agar ijazah tersebut dapat ditunjukkan ke publik guna meredam polemik yang selama ini berkembang.
Pernyataan itu disampaikan Abdul dalam program Rakyat Bersuara bertajuk “Kisruh Video Ceramah Dipotong, JK: Saya Difitnah” yang tayang di iNews, Selasa (28/4/2026).
Dalam kesempatan tersebut, Abdul terlebih dahulu menjelaskan alasan JK melaporkan ahli digital forensik Rismon Sianipar ke Bareskrim Polri pada 8 April 2026. Menurutnya, langkah hukum itu diambil karena tuduhan yang mengaitkan JK dengan isu ijazah palsu Jokowi telah berdampak pada nama baiknya.
Ia menegaskan bahwa JK ingin meluruskan anggapan tersebut agar tidak ada kesan dirinya berada di balik isu yang mempertanyakan keaslian ijazah Presiden Jokowi.
Abdul juga menyampaikan bagi JK, keaslian ijazah Jokowi tidak pernah menjadi keraguan. Hal itu, menurutnya, didasarkan pada hubungan panjang keduanya dalam perjalanan politik, termasuk saat Pilkada DKI Jakarta 2012 hingga Pilpres 2014.
JK, kata Abdul, menilai isu tersebut tidak memiliki substansi yang kuat dan justru berpotensi menimbulkan kegaduhan yang tidak perlu serta merugikan secara sosial.
Ia juga menambahkan JK memiliki peran dalam perjalanan politik Jokowi sejak awal karier nasionalnya, termasuk saat mempertemukannya dengan sejumlah tokoh politik hingga akhirnya berhasil memenangkan kontestasi besar di tingkat daerah maupun nasional.
Di akhir pernyataannya, Abdul menyebut JK memberikan saran agar Jokowi menunjukkan langsung ijazahnya kepada publik.
Menurutnya, langkah tersebut dianggap sebagai cara paling sederhana untuk menghentikan polemik yang terus bergulir dan memberikan kejelasan kepada masyarakat. (*)


