Notification

×

Iklan

Harga Pangan Naik, Cabai dan Bawang Melonjak Tajam

Selasa, 21 April 2026 | 16:43 WIB Last Updated 2026-04-21T09:43:00Z

Ilustrasi

Jakarta, Rakyatterkini.com – Sejumlah harga bahan pangan pada Selasa (21/4/2026) tercatat mengalami perubahan, mulai dari minyak goreng hingga telur ayam.

Berdasarkan data Pusat Informasi Harga Pangan Strategis Nasional (PIHPS) Bank Indonesia, harga minyak goreng kemasan bermerek I naik 9,83 persen menjadi Rp25.700 per liter, sedangkan merek II meningkat 1,11 persen menjadi Rp22.700 per liter.

Sementara itu, minyak goreng curah juga mengalami kenaikan sebesar 5,47 persen menjadi Rp21.200 per liter. Komoditas telur ayam ras segar turut melonjak cukup tinggi, yakni 28,2 persen menjadi Rp41.600 per kilogram.

Kenaikan harga juga terjadi pada komoditas bawang-bawangan. Bawang merah naik signifikan hingga 50,64 persen menjadi Rp70.350 per kilogram, sedangkan bawang putih meningkat 43 persen menjadi Rp57.200 per kilogram.

Untuk beras, seluruh jenis kualitas tercatat mengalami kenaikan. Beras kualitas bawah I naik 11 persen menjadi Rp16.150 per kilogram, dan bawah II naik 15,12 persen menjadi Rp16.750 per kilogram. Beras medium I naik 13,4 persen menjadi Rp18.200 per kilogram, medium II naik 9,12 persen menjadi Rp17.350 per kilogram. Sementara itu, beras kualitas super I dan II masing-masing naik 11,53 persen menjadi Rp19.350 per kilogram dan 12,46 persen menjadi Rp18.950 per kilogram.

Harga cabai juga mengalami lonjakan cukup tajam. Cabai merah besar naik 33,15 persen menjadi Rp60.650 per kilogram, sedangkan cabai merah keriting naik 31,43 persen menjadi Rp58.750 per kilogram. Cabai rawit hijau meningkat 23,19 persen menjadi Rp63.750 per kilogram, dan cabai rawit merah melonjak hingga 54,16 persen menjadi Rp119.400 per kilogram.

Pada komoditas protein hewani, daging ayam ras segar tercatat naik 215,56 persen menjadi Rp47.150 per kilogram. Sementara itu, daging sapi kualitas I naik 7,41 persen menjadi Rp158.750 per kilogram, dan kualitas II naik 21,47 persen menjadi Rp170.000 per kilogram.

Untuk gula pasir, harga gula premium naik 20,79 persen menjadi Rp24.400 per kilogram, sedangkan gula lokal meningkat 7,07 persen menjadi Rp20.450 per kilogram.(da*)


IKLAN



×
Berita Terbaru Update