Jakarta, Rakyatterkini.com – Menteri Perdagangan Budi Santoso menegaskan bahwa ketersediaan minyak goreng di dalam negeri masih dalam kondisi aman dan mencukupi. Meski demikian, harga di pasar mengalami sedikit kenaikan yang dipicu oleh meningkatnya biaya kemasan plastik.
Berdasarkan data Sistem Pemantauan Pasar dan Kebutuhan Pokok (SP2KP), harga minyak goreng rakyat merek Minyakita saat ini berada di kisaran Rp15.900 per liter. Angka tersebut sedikit melampaui harga eceran tertinggi (HET) yang ditetapkan pemerintah, yakni Rp15.700 per liter.
“Secara umum stok tidak ada masalah, pasokan tetap aman. Kenaikan harga ini salah satunya dipengaruhi oleh naiknya biaya plastik,” ujar Budi usai mengikuti rapat koordinasi di Kantor Kemenko Bidang Pangan, Jakarta, Selasa.
Selain Minyakita, minyak goreng kategori premium juga mengalami kenaikan harga di sejumlah wilayah, dengan rata-rata mencapai sekitar Rp21.796 per liter berdasarkan catatan SP2KP Kementerian Perdagangan.
Budi menjelaskan bahwa kenaikan tersebut bukan disebabkan oleh keterbatasan bahan baku minyak sawit, melainkan dipicu oleh biaya kemasan plastik yang meningkat dan digunakan dalam proses distribusi produk.
Ia memastikan bahwa aktivitas produksi dari para produsen tetap berjalan normal tanpa gangguan, sehingga masyarakat tidak perlu khawatir akan potensi kelangkaan.
Kementerian Perdagangan juga telah berkoordinasi dengan para produsen untuk menjaga stabilitas produksi. Di sisi lain, pemerintah turut menjalin komunikasi dengan pelaku industri plastik, termasuk opsi pemenuhan bahan baku melalui impor apabila diperlukan.
Pemerintah berharap langkah tersebut dapat membantu menekan kembali harga minyak goreng seiring stabilnya biaya kemasan di pasar.
Lebih lanjut, Budi menegaskan bahwa pemerintah tidak hanya berfokus pada komoditas minyak goreng, tetapi juga memperhatikan sektor pendukung seperti industri plastik yang turut memengaruhi harga di tingkat konsumen.
Ia juga mengingatkan para distributor agar tidak memanfaatkan kondisi ini untuk mengambil keuntungan berlebihan, terutama ketika pasokan sudah kembali stabil, agar tidak terjadi distorsi harga di pasar.
Hingga saat ini, pemerintah belum berencana melakukan penyesuaian terhadap HET minyak goreng. Namun, koordinasi antar kementerian terus dilakukan untuk mencari solusi menyeluruh dari hulu hingga hilir.(da*)


