Pasaman, Rakyatterkini.com — Bupati Pasaman, Welly Suhery, melantik Gustaniah sebagai Penjabat Wali Nagari Kotanopan Rao, Kecamatan Rao Utara, di Gedung Serbaguna Kecamatan Rao Utara, tepatnya di Koto Baru, Nagari Koto Rajo, Rabu (29/4/2026).
Pelantikan ini menjadi momen bersejarah bagi Kabupaten Pasaman. Di masa kepemimpinan Bupati Welly Suhery bersama Wakil Bupati Parulian, Gustaniah tercatat sebagai perempuan pertama yang dipercaya menjabat sebagai wali nagari di daerah tersebut.
Sebelumnya, memang pernah ada perempuan yang menjabat sebagai wali nagari, namun hanya dalam status wali nagari persiapan, seperti di Nagari Koto Kaciak Barat (Kecamatan Bonjol) dan Nagari Aia Manggih Barat (Kecamatan Lubuksikaping).
Bupati Welly mengungkapkan apresiasinya atas pelantikan tersebut. Menurutnya, kehadiran wali nagari perempuan menjadi bukti nyata semakin terbukanya peran perempuan dalam pemerintahan di Pasaman.
Ia menegaskan bahwa hal ini merupakan bagian dari upaya mewujudkan kesetaraan gender dan pemberdayaan perempuan. Selain itu, ia menilai Gustaniah telah menunjukkan kapasitas dan kemampuan sehingga layak dipercaya mengemban jabatan tersebut.
Lebih lanjut, Bupati menjelaskan bahwa saat ini cukup banyak perempuan yang menduduki posisi strategis di lingkungan Organisasi Perangkat Daerah (OPD), termasuk sebagai pimpinan maupun sekretaris. Hal ini dinilai sebagai bentuk nyata keterlibatan perempuan dalam jabatan publik.
Gustaniah sendiri merupakan kelahiran Sei Ranyah Mudik, Kecamatan Rao Utara, pada 15 Februari 1976. Sebelumnya, ia aktif bekerja di kantor kecamatan. Penunjukannya sebagai penjabat wali nagari menjadi kebanggaan tersendiri, khususnya bagi masyarakat Rao Utara, karena ia menjadi perempuan pertama yang memegang jabatan tersebut di wilayah itu.
Dalam tugas barunya, Gustaniah menggantikan Darman Nasution. Diharapkan, di bawah kepemimpinannya, pelayanan publik di Nagari Kotanopan dapat semakin meningkat.
Bupati juga menyampaikan bahwa hingga tahun 2025, Kabupaten Pasaman memiliki 12 kecamatan dan 62 nagari. Dengan dilantiknya penjabat wali nagari di tiga wilayah sekaligus, diharapkan penataan nagari sesuai amanat Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa dapat berjalan lebih optimal.
Penataan ini bertujuan untuk meningkatkan efektivitas pemerintahan nagari, mempercepat kesejahteraan masyarakat, memperbaiki kualitas layanan publik, serta meningkatkan daya saing nagari.
Ia menekankan bahwa peran pemerintahan nagari sangat penting. Para penjabat wali nagari diminta menjalankan tugas sesuai ketentuan dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2017, seperti pengelolaan anggaran operasional, penyediaan fasilitas dasar, pembangunan infrastruktur pemerintahan, pendataan potensi nagari, hingga membuka akses konektivitas antarwilayah.
Selain itu, Bupati mengajak seluruh elemen, mulai dari pemerintah nagari, tokoh adat, masyarakat, hingga pemerintah kecamatan dan daerah, untuk bersinergi mendukung program “Pasaman Bangkit”.
Ia juga mengingatkan bahwa keterbatasan anggaran tidak boleh menjadi penghambat dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat. Menurutnya, dengan pengelolaan anggaran yang disiplin, transparan, dan inovatif, nagari tetap dapat berkembang.
Sementara itu, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat (DPM) Teddy Marta mengucapkan selamat kepada para penjabat yang dilantik. Ia berharap mereka mampu membangun komunikasi yang baik dengan masyarakat serta mengelola dana desa secara efektif dan bertanggung jawab.
Kepala Dinas Kominfo, Fatrizon, turut menekankan pentingnya pengelolaan data dalam perencanaan pembangunan. Menurutnya, data yang akurat akan memudahkan dalam mengukur capaian program serta meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan.
Pelantikan ini juga dihadiri oleh Wakil Bupati Parulian, Asisten I Asrial Arfandi Hasan, anggota DPRD Muhammad Ansyari Lubis, unsur Forkopimca, jajaran OPD, para camat, wali nagari, tokoh masyarakat, dan undangan lainnya.
Adapun tiga penjabat wali nagari yang dilantik, yaitu:
Gufti Yomi, SE sebagai Penjabat Wali Nagari Lubuk Gadang, Kecamatan Mapat Tunggul
Gustaniah sebagai Penjabat Wali Nagari Kotanopan Rao, Kecamatan Rao Utara
Gusti Erizal sebagai Penjabat Wali Nagari Koto Rajo, Kecamatan Rao Utara
Pelantikan ini diharapkan mampu memperkuat tata kelola pemerintahan nagari dan memberikan dampak positif bagi kesejahteraan masyarakat.(da*)


