Gunungsitoli, Rakyatterkini.com – Belakangan ini beredar isu yang menuding Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Gunungsitoli, Firman Halawa, bersikap diskriminatif atau membeda-bedakan wartawan dalam hal akses informasi.
Isu tersebut mencuat setelah adanya pertemuan antara Kajari yang didampingi Kasi Intelijen, Yaatulo Hulu, bersama pengurus Forum Wartawan Kejaksaan (Forwaka) di salah satu rumah makan pada Senin (13/4/2026).
Dalam pemberitaan yang beredar, pertemuan itu disebut-sebut berlangsung tertutup dan terkesan hanya melibatkan pihak tertentu, terutama saat membahas isu dugaan korupsi di lingkungan RSU Pratama Kabupaten Nias.
Menanggapi hal tersebut, Sekretaris Forwaka Gunungsitoli, Haogo Zega, memberikan klarifikasi pada Jumat (17/4/2026). Ia menegaskan bahwa kegiatan tersebut bukanlah konferensi pers, melainkan agenda internal organisasi.
“Perlu kami luruskan, kegiatan itu bukan konferensi pers. Agenda utamanya adalah persiapan pelantikan pengurus. Kami datang untuk meminta arahan agar pelaksanaan pelantikan nanti bisa berjalan dengan baik dan lancar,” ujar Haogo.
Haogo juga menjelaskan bahwa pembahasan terkait dugaan kasus korupsi di RSU Pratama Kabupaten Nias bukanlah agenda utama maupun yang direncanakan sebelumnya. Menurutnya, hal itu muncul secara spontan dalam percakapan ketika ada pertanyaan dari pihak yang hadir terkait isu yang berkembang di masyarakat.
“Tidak ada agenda khusus untuk membahas kasus tersebut. Itu muncul secara spontan di tengah diskusi. Jadi jangan sampai dianggap sebagai konferensi pers yang sengaja digelar,” tegasnya.
Ia menambahkan, Forwaka merupakan organisasi resmi yang memiliki struktur jelas dari tingkat pusat hingga daerah, serta memiliki dasar organisasi berupa AD/ART seperti organisasi pers lainnya.
“Forwaka adalah organisasi yang sah dan memiliki legalitas. Kami hadir sebagai mitra strategis penegak hukum dalam penyampaian informasi yang benar kepada publik,” jelasnya.
Dalam kesempatan tersebut, Haogo juga mengajak seluruh insan pers untuk tetap menjaga kebersamaan dan tidak mudah terpengaruh isu yang dapat memecah solidaritas antarjurnalis.
“Di momen hari besar keagamaan kemarin, Forwaka Sumut juga bisa bersinergi dengan PWI dan SMSI. Kami di daerah juga siap bekerja sama dengan semua pihak tanpa membeda-bedakan,” ungkapnya.
Ia menegaskan pentingnya menjaga etika jurnalistik serta memperkuat kolaborasi antarwartawan demi kepentingan publik. Selain itu, pihaknya berharap adanya keterbukaan informasi yang lebih merata dari Kejaksaan Negeri Gunungsitoli kepada seluruh media.
“Kami yakin tidak ada niat untuk mengkotak-kotakkan. Harapan kami, semua media bisa memperoleh informasi sesuai aturan dan prosedur yang berlaku,” tambahnya.
Sementara itu, Kasi Intelijen Kejari Gunungsitoli, Yaatulo Hulu, juga membantah adanya perlakuan diskriminatif terhadap wartawan. Ia menegaskan bahwa tidak ada kebijakan yang membedakan akses informasi bagi media.
“Pertemuan itu khusus membahas Forwaka. Saat itu ada pertanyaan mengenai isu RSU, dan Kajari hanya memberikan penjelasan untuk meluruskan informasi agar tidak terjadi kesalahpahaman di masyarakat. Itu bukan konferensi pers dan tidak ada unsur pengkotak-kotakan,” pungkasnya. (*)


