Padang, Rakyatterkini.com – Pemerintah kembali menunjuk Bank Nagari sebagai lembaga penyalur dana Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) pada tahun 2026.
Program tersebut mencakup bantuan untuk sekitar 8.000 unit rumah dengan total anggaran mencapai Rp160 miliar.
Program BSPS ini ditujukan bagi masyarakat berpenghasilan rendah yang tersebar di wilayah perkotaan, pedesaan, hingga kawasan pesisir di 19 kabupaten dan kota di Sumatera Barat. Tujuannya adalah untuk meningkatkan kualitas hunian sekaligus mendukung kesejahteraan masyarakat.
Kerja sama tersebut ditandai melalui penandatanganan perjanjian antara Bank Nagari dengan Satuan Kerja Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Provinsi Sumatera Barat serta Balai Pelaksana Penyediaan Perumahan dan Kawasan Permukiman (BP3KP) Sumatera III. Kegiatan ini berlangsung di Kantor Pusat Bank Nagari, Jalan Pemuda No. 21 Padang, pada Rabu malam (8/4/2026).
Direktur Keuangan Bank Nagari, Roni Edrian, menyampaikan bahwa kolaborasi ini menjadi wujud sinergi antara pemerintah dan perbankan daerah dalam mendukung peningkatan kualitas tempat tinggal masyarakat, khususnya bagi kelompok berpenghasilan rendah melalui program BSPS.
Ia menegaskan, program tersebut tidak hanya sebatas penyaluran bantuan dana, tetapi juga memberikan dampak sosial yang signifikan, termasuk dalam meningkatkan taraf hidup masyarakat serta memperkuat semangat gotong royong.
Dalam pelaksanaannya, Bank Nagari berkomitmen menyalurkan dana bantuan secara tepat sasaran dan sesuai aturan. Selain itu, bank juga menyediakan layanan yang mudah, cepat, dan transparan, termasuk pembukaan rekening khusus bagi penerima bantuan. Sistem pelaporan dan pengawasan juga disiapkan agar pengelolaan dana berjalan secara akuntabel, serta memberikan pendampingan kepada pihak terkait maupun masyarakat penerima.
Roni menambahkan, pelaksanaan kerja sama ini akan dioptimalkan melalui Kantor Cabang Utama Padang dengan dukungan jaringan layanan Bank Nagari hingga ke berbagai daerah guna memastikan program berjalan lancar.
Sementara itu, Kepala BP3KP Sumatera III, Arifay Saini, menyebutkan bahwa target BSPS di wilayah Sumatera III pada tahun 2026 berkisar antara 8.000 hingga 9.000 unit rumah. Ia menekankan pentingnya prinsip transparansi dan akuntabilitas dalam penyaluran bantuan, serta memastikan tidak adanya penyimpangan.
“Penyaluran BSPS harus benar-benar bersih dari penyimpangan dan tepat sasaran,” tegasnya.
Di sisi lain, Pemimpin Divisi Pemasaran Bank Nagari, Syafrizal CH, bersama Pemimpin Cabang Utama Padang, Hardi Putra, menjelaskan bahwa dana sebesar Rp160 miliar akan disalurkan dengan nilai bantuan Rp20 juta untuk setiap unit rumah.
Hardi Putra menyebutkan bahwa Bank Nagari berperan sebagai perantara dalam proses pencairan dana kepada masyarakat penerima. Untuk menjaga transparansi, setiap penerima akan dibuatkan rekening tabungan khusus.
Melalui rekening tersebut, penggunaan dana dapat dipantau secara jelas sehingga sesuai dengan tujuan yang telah ditetapkan.
Ia juga menjelaskan bahwa pencairan dana dilakukan secara terkontrol, di mana pembayaran material bangunan akan langsung ditransfer ke rekening toko bangunan. Sementara itu, dana untuk upah tenaga kerja dapat dicairkan secara tunai oleh penerima sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Dengan mekanisme tersebut, diharapkan penyaluran bantuan BSPS dapat berjalan lebih tertib, transparan, dan tepat sasaran, serta meminimalkan potensi penyimpangan di lapangan.(da*)


