Notification

×

Iklan

Anak Tega Bunuh dan Mutilasi Ibu Gara-gara Judi Online

Kamis, 09 April 2026 | 01:31 WIB Last Updated 2026-04-08T21:33:52Z

Polisi saat olah TKP anak membunuh dan memutilasi ibu kandung 

Jakarta, Rakyatterkini.com – Kasus pembunuhan seorang ibu rumah tangga di Desa Karang Dalam, Kecamatan Pulau Pinang, Kabupaten Lahat, terungkap motifnya. Pelaku berinisial AF (23) nekat menghabisi nyawa ibunya sendiri karena kecewa tidak diberi uang untuk bermain judi online.

Polres Lahat berhasil mengungkap kasus pembunuhan berencana yang disertai mutilasi ini dalam waktu kurang dari 24 jam. AF ditangkap pada Rabu (8/4/2026) di sebuah penginapan di wilayah Lahat tanpa melakukan perlawanan.

Korban, SA (63), sebelumnya dilaporkan hilang selama seminggu. Penemuan kasus ini bermula saat warga menemukan potongan tubuh korban yang terkubur di kebun pada Rabu dini hari sekitar pukul 00.15 WIB.

Kapolres Lahat, AKBP Novi Edyanto, menekankan bahwa keberhasilan penangkapan berkat respons cepat petugas dan informasi dari masyarakat.

“Kami selalu menindaklanjuti laporan warga dengan cepat. Berkat kerja keras tim dan dukungan informasi masyarakat, pelaku berhasil ditangkap kurang dari 24 jam sejak laporan diterima,” kata AKBP Novi.

Dari hasil pemeriksaan, pembunuhan terjadi pada Sabtu (28/3/2026) di Desa Danau Belidang, Kecamatan Mulak Sebingkai. Pelaku menggunakan senjata tajam untuk menghabisi korban, kemudian memutilasi jasad dan memasukkannya ke dalam tiga karung plastik.

Potongan tubuh korban kemudian dibawa ke kebun di Desa Karang Dalam dan dikubur untuk menghilangkan jejak.

Kabid Humas Polda Sumsel, Kombes Pol Nandang Mu’min Wijaya, menegaskan pihak kepolisian akan menindak tegas semua tindak kejahatan berat.

“Pengungkapan kasus ini menunjukkan profesionalisme Polri. Setiap pelaku kejahatan akan diproses sesuai hukum demi keadilan bagi masyarakat,” ujar Kombes Nandang.

Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Lahat, Muhammad Ridho Pradani, menyebut seluruh tahapan penyidikan telah dijalankan, mulai dari olah TKP, evakuasi jenazah, pemeriksaan saksi, hingga visum.

Saat ini, penyidik masih melengkapi berkas perkara dan mendalami kasus guna memastikan proses hukum berjalan maksimal.(da*)


IKLAN



×
Berita Terbaru Update