Padang, Rakyatterkini.com – Warga Padang menggelar aksi di depan Kafe Karaoke Golden di kawasan Simpang Haru pada Jumat (6/3) dini hari. Aksi ini dipicu dugaan bahwa kafe tersebut tetap beroperasi selama bulan suci Ramadhan.
Sejumlah warga mengepung gerbang kafe yang letaknya berdekatan dengan permukiman, sebagai bentuk protes terhadap aktivitas tempat hiburan malam itu. Mereka menilai operasional kafe pada waktu puasa mengganggu ketenangan masyarakat yang sedang menjalankan ibadah.
“Kami kecewa karena pengelola kafe tidak mengindahkan suasana religius selama Ramadhan. Jarak kafe dengan masjid sangat dekat, sehingga kami merasa perlu menjaga lingkungan,” ujar salah seorang tokoh masyarakat setempat.
Ia menambahkan bahwa warga sebelumnya sudah mengingatkan pemilik kafe agar menutup sementara usaha sesuai surat edaran Wali Kota Padang tentang penutupan tempat hiburan selama Ramadhan.
Menanggapi laporan warga, Kepala Bidang Penegakan Peraturan Perundang-undangan Daerah Satpol PP Kota Padang, Rio Ebu Pratama, mengatakan petugas segera menindaklanjuti. Satpol PP bersama BKO, Dubalang, dan personel Polsek Padang Timur mendatangi lokasi.
“Sesampainya di lokasi, masyarakat sudah berkumpul cukup banyak dan gerbang kafe tertutup, namun warga melaporkan aktivitas di dalam masih berlangsung,” ujar Rio.
Petugas melakukan pemeriksaan dan menemukan dua perempuan di dalam kafe serta beberapa botol minuman, termasuk dua botol beralkohol yang kemudian diamankan sebagai barang bukti.
Rio menegaskan, keberadaan kafe yang beroperasi selama Ramadhan berpotensi mengganggu ketertiban dan menyinggung umat Muslim yang menjalankan puasa. Ia menekankan pentingnya pengelola tempat hiburan mematuhi aturan pemerintah daerah.
“Kami mengimbau seluruh pengelola kafe dan tempat hiburan malam di Kota Padang untuk mengikuti imbauan Wali Kota dan menutup sementara usahanya selama bulan suci Ramadhan. Hal ini bukan hanya menghormati nilai-nilai religius, tetapi juga menjaga ketertiban masyarakat,” tegas Rio.(da*)


