![]() |
| Gubernur Sumbar Mahyeldi Ansharullah melantik 7 Komisioner Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Sumbar periode 2026–2029 |
Padang, Rakyatterkini.com – Setelah sempat tertunda, tujuh Komisioner Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Provinsi Sumatera Barat (Sumbar) periode 2026–2029 resmi dilantik di Auditorium Gubernuran, Senin (16/3/2026).
Acara pelantikan berlangsung khidmat dan dihadiri oleh unsur Forkopimda, pejabat Pemerintah Provinsi Sumbar, serta sejumlah tokoh masyarakat.
Pelantikan tersebut berdasarkan Surat Keputusan Gubernur Sumatera Barat Nomor 555-51-2026 tentang Penetapan Komisioner KPID Provinsi Sumatera Barat Tahun 2026–2029, dengan masa jabatan anggota ditetapkan selama tiga tahun.
Tujuh komisioner yang dilantik adalah Nofal Wiska, Jimmy Syah Putra Ginting, Yusrin Trinanda, Riki Chandra, Jonnedi, Yogi Afriadi, dan Oldsan Bayu Pradipta.
Gubernur Sumbar, Mahyeldi Ansharullah, menekankan peran strategis KPID dalam menjaga kualitas penyiaran di ruang publik, terutama di tengah percepatan perkembangan teknologi informasi dan media.
“Dengan arus informasi yang semakin cepat, KPID memiliki peran vital untuk memastikan penyiaran tetap sehat, berkualitas, dan bermanfaat bagi masyarakat,” ujar Mahyeldi.
Gubernur juga mengingatkan para komisioner untuk senantiasa menjaga independensi dan profesionalitas dalam menjalankan tugas. Ia menekankan bahwa tantangan dunia penyiaran saat ini tidak hanya terkait aspek teknis, tetapi juga kualitas konten yang harus selaras dengan nilai agama, budaya, dan kearifan lokal masyarakat Sumatera Barat.
Mahyeldi berharap para komisioner yang baru dilantik dapat menjalankan amanah dengan penuh tanggung jawab, serta mampu membangun sinergi dengan pemerintah daerah, lembaga penyiaran, dan pemangku kepentingan lainnya. Ia juga menyampaikan ucapan selamat dan mendorong mereka memberikan kontribusi nyata dalam menghadirkan penyiaran yang sehat, berkualitas, dan mendidik masyarakat.
Sementara itu, Ketua Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Pusat, Amin Shabana, menyebut KPID sebagai perpanjangan tangan KPI di daerah memiliki tanggung jawab besar untuk memastikan ekosistem penyiaran berjalan sesuai regulasi dan kepentingan publik.
Amin menekankan pentingnya penguatan fungsi pengawasan sekaligus peningkatan literasi media di tengah masyarakat, seiring kompleksnya perkembangan dunia penyiaran dan informasi.
“Tantangan ke depan semakin berat, mari kita bahu-membahu menjaga ekosistem penyiaran sesuai regulasi,” tegas Amin. Ia juga mengapresiasi dukungan Pemprov Sumbar terhadap tugas KPID dan berharap sinergi antara pemerintah daerah dan KPID dapat terus ditingkatkan guna menghadirkan siaran berkualitas, berimbang, serta tetap mempertahankan nilai-nilai lokal di tengah arus globalisasi.(da*)


