Padang, Rakyatterkini.com – Penyaluran Tunjangan Hari Raya (THR) 2026 di wilayah kerja Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Padang diproyeksikan mencapai Rp233,48 miliar, menyasar 53.730 aparatur negara. Angka ini meningkat signifikan dibandingkan tahun 2025, yang tercatat sebesar Rp169,42 miliar untuk 41.681 penerima.
Kepala KPPN Padang, Edwin Asrul, menegaskan bahwa pihaknya telah menyiapkan segala aspek guna memastikan penyaluran THR tahun ini berlangsung lancar dan tepat waktu.
“Kami telah menyiapkan semua hal, mulai dari regulasi, sistem aplikasi perbendaharaan, hingga koordinasi dengan satuan kerja. Komitmen kami adalah agar THR tersalurkan tepat jumlah, tepat waktu, dan tepat sasaran,” ujar Edwin dalam keterangan resmi yang diterima Jumat (6/3/2026).
Berdasarkan data perencanaan dari satuan kerja mitra, KPPN Padang akan memproses sebanyak 361 Surat Perintah Membayar (SPM) untuk penyaluran THR tahun ini.
Rinciannya:
PNS, TNI, dan Polri: 30.850 pegawai senilai Rp155,06 miliar melalui 125 SPM.
Pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK): 8.116 pegawai senilai Rp30,80 miliar melalui 87 SPM.
Pegawai pemerintah non-PNS (PPNPN): 534 pegawai senilai Rp2,27 miliar melalui 70 SPM.
Tunjangan kinerja: diperkirakan diterima 14.230 pegawai dengan total Rp45,34 miliar melalui 79 SPM.
Edwin menambahkan, peningkatan nilai THR dibandingkan tahun sebelumnya menunjukkan besarnya perputaran dana yang berdampak positif bagi perekonomian lokal.
“Penyaluran THR menjadi momentum penting untuk meningkatkan daya beli masyarakat dan mendorong aktivitas ekonomi di berbagai sektor,” ujarnya.
Untuk memastikan proses pencairan berjalan lancar, KPPN Padang telah melakukan berbagai langkah, antara lain: sosialisasi teknis kepada satuan kerja, membuka layanan konsultasi bagi operator satker, serta monitoring harian terhadap pengajuan dan penyelesaian SPM. Selain itu, koordinasi dengan bank operasional diperkuat agar dana THR dapat diterima pegawai tepat waktu sebelum Hari Raya.(da*)


