Notification

×

Iklan

Presiden Prabowo Subianto Siapkan Inpres Penyelamatan Gajah Sumatera

Minggu, 15 Maret 2026 | 03:35 WIB Last Updated 2026-03-14T20:35:00Z

Presiden Prabowo Subianto

Jakarta, Rakyatterkini.com – Pemerintah Indonesia mengambil langkah strategis untuk melindungi populasi gajah yang semakin terdesak di alam liar. Salah satunya adalah rencana Presiden Prabowo Subianto untuk menerbitkan Instruksi Presiden (Inpres) khusus guna menyelamatkan gajah Sumatera dan gajah Borneo.

Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni menjelaskan, kebijakan ini muncul menyusul penurunan drastis jumlah kantong habitat gajah di Indonesia.

“Secara ilmiah, sebelumnya terdapat 42 kantong gajah di Indonesia. Saat saya memeriksa kembali setelah dipercaya Pak Presiden, jumlahnya kini tinggal 21,” ujar Raja Juli Antoni di Istana Kepresidenan, Kamis (12/3/2026).

Ia menekankan, penyusutan wilayah habitat ini menjadi peringatan serius. Tanpa tindakan tegas, kerusakan habitat akan terus berlanjut dan berisiko menyebabkan kepunahan spesies yang menjadi ikon Indonesia tersebut.

“Jika pemerintah tidak melakukan intervensi serius, kerusakan kantong-kantong gajah bisa menjadi kenyataan yang tak terelakkan. Populasi gajah, sebagai satwa dilindungi, berpotensi punah,” tambahnya.

Sebagai bagian dari upaya konservasi, Presiden Prabowo Subianto telah menyerahkan Perizinan Berusaha Pemanfaatan Hutan (PBPH) miliknya untuk dijadikan kawasan konservasi gajah Sumatera. Luasnya kini berkembang hingga 90.000 hektare.

Raja Juli Antoni menjelaskan, langkah ini pertama kali diumumkan di Aceh dan kemudian ditegaskan kembali oleh Presiden saat bertemu Raja Inggris, Charles III, di London.

“Awalnya King Charles meminta 10.000 hektare. Pak Presiden menyerahkan 20.000 hektare, dan kini meningkat menjadi 90.000 hektare, semuanya untuk melindungi habitat gajah di Sumatera,” katanya.

Menurut Menteri Kehutanan, keputusan ini menunjukkan komitmen nyata Presiden terhadap pelestarian satwa dan keanekaragaman hayati Indonesia. Banyak aktivis lingkungan menilai kebijakan ini sebagai bukti kepedulian pemerintah terhadap konservasi alam.(da*)


IKLAN



×
Berita Terbaru Update