Jakarta, Rakyatterkini.com – Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia, Listyo Sigit Prabowo, menyampaikan bahwa kepolisian akan menerapkan sejumlah pengaturan lalu lintas untuk mengantisipasi lonjakan kendaraan selama arus mudik Lebaran 2026.
Pengaturan tersebut akan diterapkan di berbagai jalur utama, baik di jalan tol maupun di jalur arteri, guna menjaga kelancaran perjalanan para pemudik.
Pernyataan itu disampaikan Kapolri setelah mengikuti apel gelar pasukan Operasi Ketupat 2026 yang digelar di Monumen Nasional.
Menurutnya, rekayasa lalu lintas yang disiapkan mencakup berbagai skema, mulai dari pemasangan pembatas jalan seperti traffic cone hingga penerapan sistem contraflow dan jalur satu arah (one way).
Penerapan sistem satu arah nantinya dapat diberlakukan baik secara nasional maupun pada ruas-ruas tertentu sesuai kondisi lalu lintas di lapangan.
Selain di jalan raya, pengaturan juga akan dilakukan di kawasan penyeberangan. Aparat akan memanfaatkan sistem penundaan kendaraan (delaying system) serta menyiapkan buffer zone atau zona penyangga guna mengatur antrean kendaraan menuju pelabuhan.
Skema tersebut juga akan menerapkan prinsip kendaraan yang datang lebih dahulu akan diprioritaskan untuk diberangkatkan, terutama saat terjadi lonjakan penumpang pada puncak arus mudik.
Di lokasi yang sama, Dudy Purwagandhi selaku Menteri Perhubungan menjelaskan bahwa pemerintah telah menyiapkan sejumlah kebijakan untuk mendukung kelancaran transportasi selama masa Lebaran.
Salah satu langkah yang diambil adalah penerbitan Surat Keputusan Bersama terkait pengaturan angkutan Lebaran, termasuk pembatasan operasional kendaraan berat.
Kebijakan tersebut membatasi pergerakan kendaraan dengan tiga sumbu atau lebih, seperti truk besar, selama periode arus mudik dan balik Lebaran.
Menurut Dudy, pembatasan tersebut diharapkan dapat mengurangi kepadatan lalu lintas sekaligus meningkatkan keamanan serta kenyamanan masyarakat yang melakukan perjalanan mudik.(da*)


