Notification

×

Iklan

Polres Sawahlunto Musnahkan Peralatan Tambang Ilegal di Sungai Ombilin

Rabu, 11 Maret 2026 | 11:11 WIB Last Updated 2026-03-11T04:11:00Z

Kapolres Sawahlunto, AKBP Simon Yana Putra

Sawahlunto, Rakyatterkini.com – Rabu dini hari, 11 Maret 2026, tepian Sungai Ombilin di Sawahlunto digemparkan oleh langkah 128 personel gabungan dari Polres Sawahlunto, Ditkrimsus, dan Tipidter Polda Sumatera Barat. 

Operasi ini dipimpin langsung oleh Kapolres Sawahlunto, AKBP Simon Yana Putra, sebagai bentuk komitmen Polres untuk hadir dan melindungi masyarakat.

Tim gabungan melakukan pengamatan intensif di medan yang menantang sebelum mengepung tiga titik yang diduga menjadi pusat aktivitas tambang ilegal. Meskipun pelaku tidak ditemukan di lokasi, tim menemukan jejak aktivitas tambang berupa box penyaring emas dan pondok semi permanen di bantaran sungai.

Sebagai tindakan tegas sekaligus memberi efek jera, seluruh peralatan ilegal tersebut dimusnahkan di tempat. Api membakar box penyaring emas dan pondok semi permanen, simbol pembersihan Sawahlunto dari praktik penambangan yang merusak lingkungan.

“Box penyaring emas dan pondok kami musnahkan dengan cara dibakar di tiga lokasi untuk memberikan efek jera,” ujar AKBP Simon dengan tegas kepada wartawan.

Lokasi tersebut kini telah disterilkan dengan garis polisi dan dipasangi spanduk peringatan bertuliskan Stop Ilegal Mining. Spanduk itu menegaskan ancaman pidana sesuai Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2020 tentang Minerba, dengan hukuman maksimal 5 tahun penjara dan denda hingga Rp100 miliar bagi pelaku penambangan tanpa izin.

Kehadiran Direktur Kriminal Khusus Polda Sumbar, Kombes Pol Andri Kurniawan, S.I.K., M.Hum., bersama pejabat pemerintah kota dan anggota DPRD Sawahlunto menunjukkan keseriusan langkah ini dalam menjaga lingkungan.

Kapolres Sawahlunto menegaskan bahwa seluruh wilayah, termasuk aliran sungai, wajib dilindungi dari eksploitasi ilegal. “Tidak ada yang kebal hukum. Semua pelanggaran akan ditindak tegas, dan kami mengimbau masyarakat untuk mematuhi aturan,” tegasnya.

Penindakan ini menjadi bukti nyata komitmen Polres Sawahlunto dalam menegakkan hukum dan menjaga kelestarian lingkungan demi masa depan kota.(Rel.Humas Polres Sawahlunto/Benny)


IKLAN



×
Berita Terbaru Update