Padang, Rakyatterkini.com – Seorang pria diduga melakukan pungutan liar (pungli) di Pantai Padang berhasil diamankan tim gabungan Pemko Padang, TNI, dan Polri pada Jumat (27/3).
Pelaku bernama Zidan ini diduga memungut uang dari pengunjung dengan dalih sebagai petugas parkir. Sebelumnya, aksi Zidan sempat terekam oleh beberapa pengunjung pantai dan videonya pun menyebar luas hingga menarik perhatian publik.
Peristiwa itu terjadi pada Kamis (26/3) sore di kawasan Jembatan Kasih Tak Sampai, Pantai Padang. Menanggapi laporan yang beredar, Kapolresta Padang Kombes Pol Apri Wibowo langsung memerintahkan jajaran untuk menelusuri dan menangkap pelaku.
“Setelah menerima laporan, saya perintahkan anggota untuk segera mengamankan dan memeriksa pelaku yang diduga melakukan pungli,” ujar Apri Wibowo.
Petugas gabungan kemudian menyisir lokasi tempat Zidan biasanya beroperasi. Berkat koordinasi tim di lapangan, Zidan berhasil diamankan tanpa perlawanan di tempat yang sama di mana ia melakukan dugaan pungli tersebut.
Setelah penangkapan, pelaku dibawa ke Polsek Padang Barat untuk dimintai keterangan. Di sana, Zidan mengakui telah meminta uang dari pengunjung dengan mengaku sebagai petugas parkir.
Pihak kepolisian masih melanjutkan penyelidikan terhadap kasus ini. Hingga saat ini, belum ada laporan resmi dari masyarakat yang masuk terkait dugaan pungli tersebut.(da*)


