Padang, Rakyatterkini.com – Pemerintah Provinsi Sumatera Barat bersama Kepolisian Daerah (Polda) Sumatera Barat membentuk tim terpadu untuk memberantas Penambangan Tanpa Izin (PETI).
Pembentukan tim ini ditandai dengan Apel Gabungan Tim Terpadu Pencegahan dan Penertiban PETI yang digelar di Lapangan Kantor Gubernur, Kamis (12/3/2026).
Wakapolda Sumbar, Brigjen Pol. Solihin, mewakili Kapolda Irjen Pol Gatot Tri Suryanta, menegaskan bahwa praktik tambang ilegal di wilayah ini sudah berada pada level yang mengkhawatirkan. Menurutnya, aktivitas tersebut bukan sekadar pelanggaran hukum, tetapi juga mengancam kelestarian lingkungan dan keselamatan masyarakat.
Brigjen Pol. Solihin mengakui bahwa persoalan PETI memiliki akar yang kompleks, mulai dari terbatasnya lapangan kerja hingga tekanan ekonomi. Namun, ia menekankan bahwa alasan ekonomi tidak dapat dijadikan justifikasi untuk membiarkan kerusakan lingkungan berlangsung.
“Penyelesaian masalah ini harus dilakukan secara komprehensif dan kolaboratif, tidak cukup hanya melalui penegakan hukum,” ujarnya.
Ia menambahkan, kerusakan lingkungan akibat PETI, seperti pencemaran sungai, banjir, dan tanah longsor, bisa menjadi beban serius bagi generasi mendatang. Untuk itu, Polda Sumbar berkomitmen menempuh pendekatan humanis dalam menertibkan aktivitas ilegal ini.
Tim terpadu akan fokus pada edukasi, mitigasi, dan penyadaran hukum, agar masyarakat beralih ke praktik pertambangan yang legal dan aman. Meski demikian, Brigjen Pol. Solihin menegaskan bahwa penegakan hukum tetap akan dilakukan secara tegas bagi pihak yang melanggar.
Di akhir arahannya, Wakapolda menginstruksikan seluruh instansi, mulai dari Dinas ESDM, Lingkungan Hidup, Kesbangpol, hingga unsur TNI-Polri, untuk bekerja sama tanpa ego sektoral.
“Semua unsur harus bergerak dengan satu tujuan: menegakkan hukum, menjaga alam, dan melindungi kesejahteraan masyarakat,” tegasnya.(da*)


