Notification

×

Iklan

Pemerintah Kecam Serangan Air Keras pada Aktivis HAM

Minggu, 15 Maret 2026 | 00:13 WIB Last Updated 2026-03-14T17:13:00Z

Ilustrasi

Jakarta, Rakyatterkini.com – Pemerintah Indonesia melalui sejumlah pejabat menegaskan kecaman keras atas aksi penyiraman air keras yang menimpa aktivis Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS), Andrie Yunus. 

Insiden ini dianggap bukan hanya sebagai kekerasan terhadap individu, tetapi juga ancaman serius terhadap demokrasi dan perjuangan hak asasi manusia (HAM) di Tanah Air.

Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan, Yusril Ihza Mahendra, menekankan bahwa serangan terhadap aktivis HAM merupakan pukulan bagi praktik demokrasi di Indonesia. 

Menurutnya, aktivis yang bergerak di bidang HAM sejatinya bekerja untuk kepentingan publik dan menegakkan amanat konstitusi.

“Tindakan penyiraman air keras terhadap Andrie Yunus adalah serangan terhadap demokrasi itu sendiri. Aktivis HAM bekerja untuk kepentingan rakyat dan negara, karena penegakan HAM dan demokrasi adalah amanat konstitusi,” ujar Yusril dalam keterangan tertulis di Jakarta, Jumat (13/3/2026).

Yusril menambahkan bahwa dalam sistem demokrasi, perbedaan pandangan seharusnya dihormati. Kekerasan tidak bisa menjadi jawaban atas perbedaan pendapat, apalagi jika menyasar individu yang memperjuangkan HAM dan demokrasi.

“Menyerang aktivis demokrasi dan HAM, meski berbeda pendapat, tidak bisa dibenarkan. Dalam demokrasi, setiap orang harus menghormati perbedaan karena semua berkontribusi untuk kepentingan bersama, bukan pribadi,” jelasnya.

Yusril juga meminta aparat penegak hukum, khususnya Kepolisian Negara Republik Indonesia, untuk mengusut tuntas kasus ini, termasuk motif dan kemungkinan keterlibatan pihak lain di balik insiden tersebut.

Senada, Kepala Badan Komunikasi Pemerintah (Bakom) RI, Angga Raka Prabowo, menyampaikan keprihatinan pemerintah atas peristiwa yang menimpa Andrie Yunus. Pemerintah mengecam segala bentuk kekerasan dan menekankan hak setiap warga negara untuk menyampaikan pendapat secara damai.

“Pemerintah menyampaikan keprihatinan mendalam atas insiden yang menimpa Saudara Andrie Yunus dan mengecam keras setiap tindakan kekerasan. Korban harus mendapatkan perawatan medis terbaik agar segera pulih,” ujar Angga.

Angga menegaskan bahwa perbedaan pandangan harus disikapi melalui dialog dan mekanisme hukum, bukan kekerasan. Pemerintah menaruh perhatian serius terhadap proses penanganan kasus ini dan mengharapkan aparat bertindak profesional, transparan, dan menyeluruh.

Sebelumnya, Menteri HAM Natalius Pigai juga mengecam tindakan kekerasan tersebut. Pigai menegaskan bahwa premanisme tidak boleh dibiarkan hidup di Indonesia karena bertentangan dengan prinsip negara hukum dan demokrasi.

“Negara ini adalah negara damai dan aman. Tidak boleh ada kekerasan, apalagi menyiram air keras kepada warga,” ujar Pigai di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta. Ia menambahkan bahwa perbedaan pendapat harus diselesaikan secara demokratis dan bermartabat.(da*)


IKLAN



×
Berita Terbaru Update