Notification

×

Iklan

Pariaman Serahkan LKPD 2025 ke BPK Sumbar

Sabtu, 28 Maret 2026 | 19:33 WIB Last Updated 2026-03-28T12:33:00Z

Wali Kota Pariaman, Yota Balad menyerahkan LKPD

Pariaman, Rakyatterkini.com – Wali Kota Pariaman, Yota Balad, menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025 kepada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Sumatera Barat, Jumat (27/3/2026).

Penyerahan dokumen LKPD tersebut dilakukan secara langsung oleh Yota Balad kepada Kepala Bidang Pemeriksaan Sumbar I BPK, Roni Altur, di Aula Kantor BPK RI Padang. Pada kesempatan yang sama, tiga daerah lainnya juga menyerahkan LKPD, yakni Kota Bukittinggi dan Kabupaten Pesisir Selatan.

Yota Balad menekankan bahwa pengiriman LKPD ini merupakan wujud nyata komitmen pemerintah daerah dalam menjalankan pengelolaan keuangan yang transparan dan akuntabel.

“LKPD tahun 2025 disusun secara optimal sesuai standar akuntansi pemerintah dan didukung penguatan sistem informasi. Hal ini menunjukkan keseriusan kami dalam meningkatkan transparansi serta akuntabilitas pengelolaan keuangan kepada masyarakat dan BPK,” jelasnya.

Ia menambahkan bahwa laporan ini diserahkan agar BPK dapat melakukan pemeriksaan, menilai kewajaran penyajian, serta mengevaluasi kinerja pemerintah daerah.

“Kami berharap LKPD 2025 yang diserahkan hari ini dapat memenuhi standar yang ditetapkan dan kembali memperoleh Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK. Namun, yang lebih penting bagi kami adalah bagaimana pengelolaan keuangan ini benar-benar bermanfaat bagi masyarakat,” ujarnya.

Yota Balad juga menyampaikan apresiasi kepada BPK Perwakilan Sumatera Barat atas bimbingan dan pendampingan yang diberikan kepada Pemko Pariaman dalam penyusunan laporan keuangan.

“Kami terbuka terhadap masukan dan koreksi dari BPK sebagai upaya perbaikan berkelanjutan. Semoga sinergi antara Pemko Pariaman dan BPK RI terus diperkuat untuk mewujudkan tata kelola keuangan daerah yang lebih baik,” tutupnya.(da*)


IKLAN



×
Berita Terbaru Update