![]() |
| Trauma Bencana 2025, Bupati Padang Pariaman Resmi Surati Pemprov Sumbar Tolak Tambang Andesit di Kasang |
Padang Pariaman, Rakyatterkini.com – Pemerintah Kabupaten Padang Pariaman menyatakan penolakan resmi terhadap izin tambang batu andesit milik PT DBA di Nagari Kasang, Kecamatan Batang Anai. Keputusan ini diambil Bupati Padang Pariaman, John Kenedy Azis (JKA), melalui surat resmi yang dikirimkan kepada Pemerintah Provinsi Sumatera Barat, agar izin yang telah diberikan dapat ditinjau ulang.
Penolakan ini muncul sebagai respons terhadap aspirasi masyarakat, tokoh adat, dan anggota DPRD yang khawatir terhadap potensi dampak negatif pertambangan bagi lingkungan dan keselamatan warga. JKA menegaskan bahwa perlindungan masyarakat dan kelestarian alam menjadi prioritas, di atas kepentingan investasi.
“Saya tidak ingin terjadi kegaduhan di tengah masyarakat atau hal-hal yang tidak diinginkan. Oleh karena itu, surat peninjauan kembali izin tambang telah saya kirimkan,” ujar JKA, Senin (2/3/2026).
Alasan utama penolakan ini berkaitan dengan kondisi Kecamatan Batang Anai yang merupakan salah satu wilayah paling terdampak bencana hidrometeorologi pada akhir November 2025. Trauma akibat korban jiwa dan kerusakan infrastruktur masih membekas di masyarakat setempat.
Bupati menekankan kekhawatirannya bahwa aktivitas pertambangan dapat memperbesar risiko bencana di masa depan. Ia menjelaskan bahwa kerusakan lingkungan mungkin tidak langsung terlihat, namun dampaknya akan nyata bagi generasi mendatang.
“Dampak lingkungan mungkin tidak langsung terasa, tapi lima hingga sepuluh tahun ke depan akan terlihat. Tujuan saya jelas, yakni menyelamatkan masyarakat dan lingkungan,” tambahnya.
Meski kewenangan pencabutan Izin Usaha Pertambangan (IUP) berada di tangan Pemerintah Provinsi, Pemkab Padang Pariaman telah melakukan koordinasi untuk mencegah konflik. Aktivitas pertambangan di lokasi tersebut pun telah diminta dihentikan sementara.
“Penghentian ini bersifat sementara, sambil menunggu hasil peninjauan provinsi. Jika nantinya dampak negatifnya lebih besar, kami siap menolak bersama masyarakat,” tegas JKA.
Sebelumnya, warga Nagari Kasang sempat menggelar aksi demonstrasi menentang pemberlakuan izin tambang andesit. Mereka khawatir keselamatan jiwa dan lingkungan akan terganggu akibat aktivitas pertambangan yang berdekatan dengan permukiman.(da*)


