Padang Panjang, Rakyatterkini.com– Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Padang Panjang mulai menerapkan rekayasa lalu lintas berupa sistem satu arah di jalur utama Padang–Bukittinggi melalui Padang Panjang pada Minggu (22/3/2026). Kebijakan ini diberlakukan sebagai langkah antisipasi meningkatnya jumlah kendaraan selama periode libur Lebaran 1447 Hijriah.
Kepala Satlantas Polres Padang Panjang, AKP Pifzen Finot, menyampaikan bahwa sistem one way diterapkan dalam dua tahap waktu guna mengatur pergerakan kendaraan dari kedua arah.
Pada tahap pertama, arus kendaraan dari Padang menuju Bukittinggi dibuka mulai pukul 13.30 hingga 16.00 WIB. Sementara itu, tahap kedua diberlakukan untuk arus sebaliknya, yakni dari Bukittinggi ke Padang, yang dimulai pukul 16.00 hingga 18.00 WIB.
“Melihat kondisi lalu lintas saat ini, sistem satu arah sudah kami berlakukan. Untuk sesi awal, kendaraan dari Padang diarahkan menuju Bukittinggi, sedangkan arah sebaliknya ditutup sementara,” jelas Pifzen.
Di sela pergantian sesi, petugas juga menerapkan waktu sterilisasi jalur atau clearance time. Langkah ini bertujuan memastikan jalur bebas dari kendaraan berlawanan arah sebelum dibuka kembali untuk arus berikutnya.
Hingga Minggu siang, kepadatan kendaraan mulai terlihat di kawasan Lembah Anai, Kabupaten Tanah Datar. Beberapa titik mengalami perlambatan, terutama di sekitar jembatan lama setelah tanjakan Silaing Kariang.
“Perlambatan terjadi di area jembatan lama usai tanjakan Silaing. Meski begitu, arus lalu lintas secara umum masih terpantau ramai namun tetap bergerak,” tambahnya.
Pihak kepolisian juga mengingatkan para pengendara agar tidak berhenti atau parkir di bahu jalan, khususnya di titik rawan kemacetan, karena dapat memperparah antrean kendaraan.
Penerapan sistem satu arah ini dimulai dari Exit Tol Padang–Sicincin (Kayu Tanam) hingga Simpang Padang di kawasan Silaing Atas, Kota Padang Panjang.
Meski demikian, kendaraan dengan kepentingan mendesak tetap diperbolehkan melintas, seperti mobil pemadam kebakaran, ambulans, serta mobil tangki BBM milik Pertamina yang dikawal oleh petugas kepolisian.
Pengendara diimbau untuk selalu mematuhi arahan petugas serta memastikan kondisi tubuh dan kendaraan dalam keadaan baik demi keselamatan selama perjalanan mudik maupun arus balik.(da*)


