Jakarta, Rakyatterkini.com – Menteri Komunikasi dan Digital, Meutya Hafid, mengingatkan seluruh pegawai Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) untuk tetap menjaga kualitas kinerja dan pelayanan publik meski menjalankan kebijakan Work From Anywhere (WFA) menjelang Idulfitri.
Meutya menekankan bahwa fleksibilitas bekerja tidak boleh mengurangi kualitas pelayanan kepada masyarakat.
“Meskipun nantinya kita memasuki masa work from anywhere, semua tetap harus berkontribusi,” ujar Meutya saat membuka Sarasehan dan Taklimat bertema “Terhubung dalam Silaturahmi, Tumbuh dalam Iman, Terjaga dalam Ketaqwaan” di Jakarta Pusat, Jumat (13/3/2026).
Selain itu, Meutya menyoroti kesiapan kementerian dalam mengawal implementasi Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2025 tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik dalam Pelindungan Anak (PP TUNAS) yang akan berlaku mulai 28 Maret 2026.
“Kita memiliki program besar menjelang tanggal 28, yaitu penerapan PP TUNAS yang mengatur penundaan anak masuk ke platform digital hingga usia yang cukup,” jelasnya.
Meutya juga menegaskan bahwa perlindungan anak di dunia digital menjadi prioritas yang membutuhkan kerja sama seluruh pihak. Ia mengajak seluruh pegawai Kemkomdigi untuk aktif menyosialisasikan PP TUNAS, termasuk kepada keluarga di kampung halaman saat mudik.
“Nanti saat bertemu keluarga, silakan sampaikan informasi ini kepada mereka,” ujarnya.
Menutup arahannya, Meutya menyampaikan salam hangat untuk keluarga pegawai yang akan melakukan perjalanan mudik.
“Titip salam untuk keluarga, bapak dan ibu sekalian. Semoga Ramadan kali ini membawa berkah untuk semuanya,” tutupnya.(da*)


