Jakarta, Rakyatterkini.com — Presiden RI, Prabowo Subianto, memerintahkan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo untuk mengusut secara tuntas kasus penyerangan terhadap aktivis KontraS, Andrie Yunus.
“Bapak Presiden memberikan arahan agar penyidikan dilakukan secara profesional, transparan, dan tetap mengedepankan metode scientific crime investigation,” ujar Listyo dalam konferensi pers, Minggu (15/3).
Scientific crime investigation adalah pendekatan penyidikan berbasis ilmiah yang memanfaatkan teknologi forensik dan ilmu pengetahuan untuk memperoleh fakta objektif. Metode ini menitikberatkan pada bukti fisik dan analisis ahli—seperti laboratorium forensik, pemeriksaan DNA, digital, dan kedokteran—bukan hanya keterangan saksi atau tersangka.
Saat ini, Polri tengah mengumpulkan berbagai informasi yang akan didalami secara menyeluruh. Selain itu, pihak kepolisian menyiapkan Posko Pengaduan agar masyarakat yang memiliki informasi dapat langsung melapor.
“Kami akan membimbing pelapor. Seluruh informasi yang diberikan dijamin mendapat perlindungan,” tegas Kapolri.
Listyo menambahkan, jajarannya akan terus bekerja dan rutin memberikan informasi terkait perkembangan kasus ini, karena memang mendapat perhatian serius dari Presiden.
Sebelumnya, Polri telah memeriksa saksi-saksi serta menelaah rekaman kamera pengawas (CCTV) untuk mengidentifikasi pelaku.
“Kami sedang mengumpulkan berbagai bukti digital, termasuk CCTV, yang kini sedang dianalisis lebih lanjut. Harapannya pelaku bisa segera terungkap,” kata Kepala Divisi Humas Polri, Irjen Polisi Johnny Eddizon Isir, Jumat (13/3).
Menurut Eddizon, dua saksi telah dimintai keterangan, dan penyidikan akan terus berlanjut.
Peristiwa ini terjadi pada Kamis (12/3) malam di Jakarta Pusat, ketika Andrie Yunus diserang dengan air keras oleh orang tak dikenal. Serangan tersebut mengakibatkan sekitar 24 persen tubuh Andrie mengalami luka bakar.(da*)


