Padang, Rakyatterkini.com – Sistem buka-tutup kembali diterapkan di jalur Lembah Anai pasca-Lebaran 2026
Jalur Lembah Anai akan kembali menggunakan skema buka-tutup setelah selesainya arus mudik dan balik Lebaran 2026. Informasi ini diumumkan oleh Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Padang Panjang melalui akun media sosial resmi mereka, Kamis (26/3).
“Diberitahukan kepada seluruh pengguna jalan, jalur Lembah Anai akan mulai diberlakukan penutupan kembali mulai 1 April 2026,” jelas Satlantas Polres Padang Panjang.
Meski diberlakukan penutupan, jalur ini tidak sepenuhnya ditutup. Sistem yang diterapkan kembali seperti sebelum Lebaran, di mana jalan dibuka dari pukul 17.00 WIB hingga 08.00 WIB dan hanya diperuntukkan bagi kendaraan roda dua dan roda empat.
Penerapan buka-tutup bertujuan mempercepat perbaikan jalur yang sebelumnya terdampak longsor dan banjir bandang. Selama periode Lebaran, jalur ini sempat dibuka 24 jam dengan sistem satu arah (one way) untuk mengantisipasi lonjakan kendaraan.
Sementara itu, Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) menargetkan perbaikan jalur Lembah Anai selesai dan kembali beroperasi normal pada Juli 2026.(da*)


