Jakarta, Rakyatterkini.com – Kepolisian Resor Tapanuli Selatan berhasil menggagalkan upaya penyelundupan narkotika ke dalam Lembaga Pemasyarakatan.
Seorang wanita berinisial F (41), yang merupakan ibu rumah tangga, ditangkap saat mencoba menyelundupkan sabu di dalam popok bayi ketika hendak menjenguk suaminya di Lapas Kelas III Gunung Tua, pada Sabtu (21/3/2026).
Kasus ini terkuak ketika petugas lapas mencurigai barang bawaan F saat pemeriksaan rutin pengunjung. Popok bayi yang dibawanya terlihat mencurigakan sehingga dilakukan pemeriksaan lebih detail.
Kapolres Tapanuli Selatan, AKBP Yon Edi Winara, melalui Kasat Resnarkoba AKP Ivan Robert Sitompul, menyatakan bahwa F langsung diamankan setelah petugas menemukan indikasi penyelundupan. Hasil pemeriksaan lebih lanjut mengungkap adanya sabu yang disembunyikan secara rapi.
Petugas menemukan 11 bungkus plastik klip kecil berisi sabu yang dibungkus lakban cokelat, semuanya dimasukkan ke dalam satu popok bayi. Total berat sabu yang diamankan mencapai 11 gram.
Dalam pemeriksaan awal, F mengaku memiliki sabu tersebut. Ia mengaku barang itu akan diberikan kepada suaminya, IJP, yang sedang menjalani hukuman di lapas. Polisi menyatakan bahwa rencana penyelundupan ini telah direncanakan sehari sebelumnya.
Kejadian bermula pada Jumat (20/3/2026), ketika IJP menghubungi F untuk mengambil sabu yang sudah dipesan. Keesokan harinya, F menerima instruksi dari nomor tak dikenal untuk mengambil barang tersebut di depan Kompi C Yonif 123. Sesampainya di lokasi, seorang pria yang belum diketahui identitasnya menyerahkan popok bayi kepada F, yang kemudian dibawa pulang sebelum menuju lapas.
Upaya penyelundupan ini gagal karena petugas lapas melakukan pemeriksaan ketat terhadap semua barang bawaan pengunjung. Penemuan itu segera dilaporkan ke kepolisian untuk ditindaklanjuti.
Saat ini, F beserta barang bukti telah diamankan di Satuan Reserse Narkoba Polres Tapanuli Selatan. Penyidik tengah mendalami kasus ini untuk mengungkap jaringan yang terlibat, termasuk asal narkotika tersebut.
AKP Ivan Robert Sitompul menegaskan pihak kepolisian akan terus mengembangkan kasus ini untuk menelusuri jalur distribusi sabu yang mencoba masuk ke lapas. Ia menekankan bahwa modus penyelundupan kian bervariasi sehingga pengawasan harus diperketat.
Kasus ini menjadi pengingat akan pentingnya kewaspadaan petugas dalam mencegah peredaran narkotika di lingkungan lembaga pemasyarakatan, dan upaya pengawasan akan terus ditingkatkan agar celah penyelundupan dapat ditutup.(da*)


