Padang, Rakyatterkini.com – Gubernur Sumatera Barat, Mahyeldi Ansharullah, mendorong penyesuaian regulasi pengawasan penyiaran agar selaras dengan perkembangan teknologi informasi, termasuk memperluas cakupan pengawasan hingga konten di media sosial.
Usulan itu disampaikan Mahyeldi kepada Ketua Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Pusat, Amin Shabana, saat menghadiri pelantikan Komisioner Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Sumbar periode 2026–2029, yang digelar di Auditorium Gubernuran, Senin (16/3/2026).
Gubernur Mahyeldi menekankan bahwa pesatnya perkembangan teknologi digital membuat arus informasi semakin cepat dan luas. Oleh karena itu, regulasi pengawasan penyiaran perlu terus disesuaikan agar kualitas informasi di ruang publik tetap terjaga.
“Pengawasan ke depan tidak hanya berlaku pada televisi dan radio. Konten di media sosial juga perlu diperhatikan sebagai bagian dari penguatan regulasi,” ujarnya.
Saat ini, kewenangan KPI dan KPID terbatas pada siaran televisi dan radio, sesuai Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2002 tentang Penyiaran. Mahyeldi menilai penyesuaian regulasi menjadi penting agar sistem pengawasan mampu menjawab dinamika ekosistem media modern.
Pemerintah Provinsi Sumbar pun siap mendukung penguatan fungsi pengawasan ini, termasuk melalui penerbitan Peraturan Gubernur sebagai dasar hukum tambahan di tingkat daerah.
Menurutnya, pengawasan yang lebih kuat juga bertujuan melindungi masyarakat, khususnya generasi muda, dari konten tidak pantas sekaligus meningkatkan kualitas informasi di ruang publik.
Dalam kesempatan itu, Gubernur Mahyeldi melantik tujuh Komisioner KPID Sumatera Barat periode 2026–2029, yaitu Nofal Wiska, Jimmy Syah Putra Ginting, Yusrin Trinanda, Riki Chandra, Jonnedi, Yogi Afriadi, dan Oldsan Bayu Pradipta, berdasarkan Surat Keputusan Gubernur Nomor 555-51-2026.
Sementara itu, Ketua KPI Pusat, Amin Shabana, mengapresiasi dukungan Pemprov Sumbar dalam memperkuat pengawasan penyiaran di daerah. Ia berharap sinergi antara pemerintah daerah dan KPID dapat terus diperkuat untuk menghadirkan siaran yang berkualitas, berimbang, dan tetap mempertahankan nilai-nilai lokal di tengah arus globalisasi informasi.
“Terima kasih Buya, Insya Allah usulan ini akan kami diskusikan lebih lanjut dengan pihak terkait,” ujarnya.(da*)


