Padang, Rakyatterkini.com — Menteri Kebudayaan Republik Indonesia, Fadli Zon, meninjau langsung kawasan Pabrik Indarung I milik PT Semen Padang yang telah ditetapkan sebagai cagar budaya nasional, Kamis (12/3/2026).
Kunjungan tersebut dilakukan untuk melihat potensi pengembangan kawasan bersejarah itu menjadi ruang kegiatan seni dan budaya.
Kedatangan Fadli Zon disambut oleh Direktur Utama PT Semen Padang Pri Gustari Akbar bersama jajaran direksi, yaitu Direktur Keuangan Iskandar Z. Lubis, Direktur Operasi Andria Delfa, Sekretaris Perusahaan Win Bernadino, serta Kepala Dinas Kebudayaan Sumatera Barat Saiful Bahri.
Kunjungan tersebut menjadi kesempatan untuk menelusuri secara langsung jejak sejarah industri semen di Indonesia. Pabrik Indarung I diketahui merupakan pabrik semen pertama yang dibangun pada masa kolonial Belanda pada tahun 1910 dan menjadi salah satu tonggak awal perkembangan industri semen di kawasan Asia Tenggara.
Selama berada di lokasi, Fadli Zon meninjau sejumlah bagian bangunan tua yang hingga kini masih berdiri kokoh. Ia juga mengamati berbagai mesin produksi lama, termasuk kiln atau tungku pembakaran yang dahulu digunakan dalam proses pembuatan semen. Peralatan tersebut berfungsi membakar bahan slurry hingga menjadi klinker, yakni bahan setengah jadi dalam produksi semen.
“Di kawasan ini masih banyak ditemukan mesin-mesin lama dan kiln yang dulu digunakan untuk membakar slurry menjadi klinker. Hal ini menunjukkan betapa pentingnya tempat ini dalam sejarah perkembangan industri semen,” ujar Fadli Zon.
Selain melihat mesin produksi, ia juga meninjau sejumlah ruangan besar dan gudang yang pada masa lalu menjadi bagian penting dari aktivitas operasional pabrik.
Menurutnya, ruang-ruang tersebut memiliki peluang besar untuk dimanfaatkan kembali sebagai ruang publik yang produktif dan kreatif.
Fadli Zon berharap bangunan yang telah berstatus cagar budaya tidak hanya dipertahankan secara fisik, tetapi juga dihidupkan kembali melalui fungsi baru yang sesuai dengan perkembangan zaman.
“Kita berharap bangunan-bangunan yang sudah ditetapkan sebagai cagar budaya ini bisa diaktifkan kembali. Beberapa ruangannya cukup luas dan sangat potensial dimanfaatkan sebagai ruang pameran, galeri seni, atau tempat pertunjukan,” katanya.
Ia menilai, apabila dikelola secara kolaboratif, kawasan bersejarah tersebut berpeluang berkembang menjadi pusat aktivitas seni dan budaya yang tidak hanya menjaga nilai sejarah, tetapi juga membuka ruang ekspresi bagi masyarakat.
“Tempat ini bisa menjadi ruang tambahan bagi para seniman dan komunitas untuk berkarya. Tentu hal ini memerlukan kerja sama antara Kementerian Kebudayaan, PT Semen Padang, Dinas Kebudayaan Sumatera Barat, serta berbagai komunitas yang memiliki kepedulian terhadap pelestarian cagar budaya,” ujarnya.(da*)


