Lubuk Basung, Rakyatterkini.com— Bupati Agam, Benni Warlis, memaparkan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) Tahun Anggaran 2025 dalam rapat paripurna DPRD Kabupaten Agam yang berlangsung di Aula Kantor DPRD Agam, Senin (30/3).
Rapat tersebut dipimpin Ketua DPRD Agam, H. Ilham, didampingi para wakil ketua yakni Henrizal, Muhammad Risman, dan Aderia. Turut hadir dalam kesempatan itu unsur Forkopimda Plus, Sekretaris Daerah Kabupaten Agam Dr. M. Lutfi, serta para pimpinan OPD di lingkungan Pemkab Agam.
Dalam penyampaiannya, Benni Warlis menegaskan bahwa LKPj merupakan bentuk pertanggungjawaban pemerintah daerah atas pelaksanaan pembangunan, jalannya pemerintahan, serta pelayanan publik sepanjang tahun 2025.
Ia menjelaskan, laporan tersebut memuat capaian indikator kinerja utama yang bersumber dari berbagai dokumen perencanaan daerah, sekaligus menguraikan tantangan yang dihadapi serta langkah strategis yang telah ditempuh selama satu tahun anggaran.
Menurutnya, Tahun Anggaran 2025 menjadi masa peralihan dalam evaluasi kinerja pemerintah daerah. Hal ini karena tahun tersebut merupakan akhir pelaksanaan RPJMD 2021–2026 dan sekaligus awal penerapan RPJMD 2025–2029.
Selain itu, terdapat sejumlah penyesuaian kebijakan pembangunan daerah sepanjang tahun 2025. Penyesuaian ini dilakukan untuk menyelaraskan arah pembangunan dengan visi dan misi kepala daerah yang baru, serta menindaklanjuti kebijakan pemerintah pusat terkait efisiensi anggaran.
Pemkab Agam juga melakukan penyesuaian dalam perencanaan pembangunan akibat perubahan alokasi Transfer ke Daerah (TKD) dari pemerintah pusat yang berdampak pada struktur pendapatan daerah.
Dalam laporan tersebut disebutkan, pada APBD Perubahan Tahun Anggaran 2025, target pendapatan daerah ditetapkan sebesar Rp1,539 triliun dan berhasil direalisasikan sebesar Rp1,572 triliun atau 102,13 persen dari target.
Capaian ini mengalami peningkatan dibandingkan tahun sebelumnya. Pendapatan Asli Daerah (PAD) juga menunjukkan kenaikan signifikan, dari 75 persen pada 2024 menjadi 98,86 persen pada 2025.
Lebih lanjut, Bupati menyampaikan bahwa pemerintah pusat turut menyalurkan dana darurat kepada daerah yang terdampak bencana, termasuk Kabupaten Agam. Dana tersebut digunakan untuk mendukung penanganan bencana, kegiatan tanggap darurat, hingga percepatan pemulihan pascabencana.
Sementara itu, Ketua DPRD Agam, H. Ilham, menyampaikan bahwa pihaknya akan segera membentuk Panitia Khusus (Pansus) guna membahas secara mendalam LKPj yang telah disampaikan.
Ia menegaskan, seluruh isi laporan akan dikaji secara menyeluruh dan hasilnya akan menjadi rekomendasi DPRD sebagai bahan evaluasi dan perbaikan dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah ke depan.
Dengan penyampaian LKPj Tahun Anggaran 2025 ini, DPRD bersama Pemerintah Kabupaten Agam berharap kerja sama yang terjalin semakin kuat dalam mendorong pembangunan daerah serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat.(da*)


