Jakarta, Rakyatterkini.com - Penurunan Transfer ke Daerah (TKD) dalam APBN 2026 tidak bisa hanya dipandang sebagai penyesuaian angka dalam kebijakan fiskal nasional. Kebijakan ini membawa konsekuensi nyata bagi pemerintah daerah, terutama dalam hal ruang fiskal, kualitas layanan publik, hingga dinamika ekonomi di tingkat lokal.
Kondisi ini memunculkan pertanyaan penting: siapa yang pada akhirnya akan menanggung dampak dari berkurangnya kapasitas fiskal tersebut?
Wakil Rektor II Universitas Andalas, Dr. Hefrizal Handra, menilai bahwa penurunan TKD berpotensi mengubah arah prioritas belanja daerah, bahkan bisa menjauh dari kebutuhan masyarakat secara luas.
Data perbandingan antara realisasi APBD 2025 dan rencana 2026 menunjukkan adanya penurunan TKD sekitar Rp146 triliun. Sementara itu, peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) hanya diperkirakan mencapai Rp57 triliun. Hal ini menandakan adanya penyusutan kapasitas fiskal daerah dalam skala besar.
Beberapa daerah memang mencoba menutup kekurangan tersebut dengan memanfaatkan sisa anggaran tahun sebelumnya (SiLPA 2025). Namun demikian, langkah ini belum cukup untuk mengurangi tekanan fiskal yang terjadi secara keseluruhan.
Menariknya, meskipun pendapatan menurun, rencana belanja daerah justru masih meningkat. Kondisi ini mencerminkan kecenderungan perencanaan anggaran yang terlalu memaksakan, sehingga berisiko menurunkan kredibilitas APBD.
Jika dilihat dari komposisi belanja, terjadi ketidakseimbangan penyesuaian. Belanja pegawai mengalami kenaikan cukup besar, belanja barang dan jasa tetap tumbuh, sedangkan belanja modal justru menurun tajam. Di sisi lain, alokasi bantuan sosial yang langsung menyasar masyarakat rentan juga ikut berkurang.
Menurut Hefrizal, perubahan ini bukan sekadar persoalan teknis, tetapi mencerminkan pergeseran arah kebijakan yang berdampak luas.
Belanja barang dan jasa sendiri termasuk komponen yang fleksibel dalam APBD, mencakup perjalanan dinas, rapat, hingga kegiatan seremonial. Tidak semua pengeluaran ini berhubungan langsung dengan peningkatan kualitas layanan publik.
Karena itu, ketika belanja jenis ini tetap meningkat di tengah tekanan fiskal—sementara belanja infrastruktur dan bantuan sosial justru menurun—muncul pertanyaan serius mengenai prioritas kebijakan daerah.
Dalam praktiknya, tidak semua pos anggaran mudah dikurangi. Belanja yang berkaitan dengan struktur birokrasi cenderung lebih sulit dipangkas. Sebaliknya, belanja yang langsung dirasakan manfaatnya oleh masyarakat sering kali menjadi pilihan utama untuk disesuaikan.
Penurunan belanja modal berdampak langsung pada pembangunan dan pemeliharaan infrastruktur dasar. Jalan yang tidak segera diperbaiki, fasilitas kesehatan yang tertunda, hingga sarana pendidikan yang tidak ditingkatkan akan memengaruhi kualitas pelayanan publik dalam jangka menengah dan panjang.
Sementara itu, berkurangnya bantuan sosial akan melemahkan perlindungan bagi kelompok rentan, terutama di tengah kondisi ekonomi yang belum sepenuhnya stabil.
Pemerintah pusat berargumen bahwa pengurangan TKD akan diimbangi melalui peningkatan belanja kementerian dan lembaga pada 2026. Namun, distribusi anggaran ini dinilai tidak sesederhana mekanisme Dana Alokasi Khusus (DAK) Fisik yang selama ini menjadi bagian dari TKD.
Selain itu, belanja kementerian dan lembaga juga direncanakan mengalami efisiensi, sebagai langkah antisipasi terhadap potensi kenaikan harga minyak dunia akibat konflik geopolitik di Timur Tengah.
Dampak penurunan TKD tidak hanya terasa pada layanan publik, tetapi juga pada perekonomian daerah. Di banyak wilayah, APBD menjadi penggerak utama aktivitas ekonomi. Ketika belanja produktif menurun, sektor konstruksi melambat, permintaan terhadap barang dan jasa lokal berkurang, dan pertumbuhan ekonomi daerah ikut tertekan.
Kondisi ini juga berpotensi memperlebar kesenjangan antar daerah. Wilayah dengan PAD yang kuat masih memiliki ruang untuk beradaptasi, sementara daerah yang sangat bergantung pada transfer pusat akan menghadapi tekanan lebih besar.
Akibatnya, kesenjangan kapasitas fiskal dan kualitas layanan publik antarwilayah bisa semakin melebar, yang justru bertentangan dengan semangat desentralisasi fiskal.
Pada akhirnya, persoalan penurunan TKD bukan hanya soal berkurangnya anggaran, tetapi juga tentang bagaimana beban tersebut didistribusikan. Fakta menunjukkan bahwa penyesuaian anggaran belum sepenuhnya berimbang: belanja internal birokrasi relatif tetap terjaga, sementara belanja yang langsung menyentuh masyarakat justru mengalami tekanan.
Dalam situasi seperti ini, masyarakat berpotensi menjadi pihak yang paling besar merasakan dampaknya.(da*)


