Notification

×

Iklan

Akses Wikimedia Commons Kembali Normal Usai Diblokir

Minggu, 29 Maret 2026 | 01:15 WIB Last Updated 2026-03-28T18:15:00Z

Direktur Jenderal Pengawasan Ruang Digital Kemkomdigi, Alexander Sabar

Jakarta, Rakyatterkini.com – Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) menyatakan bahwa akses ke situs Wikimedia Commons kini sudah kembali normal setelah sebelumnya sempat dibatasi akibat sistem penyaringan konten otomatis.

Direktur Jenderal Pengawasan Ruang Digital Kemkomdigi, Alexander Sabar, menjelaskan bahwa pembatasan tersebut terjadi karena sistem mendeteksi adanya kemiripan antara kata kunci maupun konten visual di platform tersebut dengan kategori terlarang, terutama yang berkaitan dengan perjudian.

Menurutnya, sistem tersebut memang dirancang sebagai langkah pencegahan. Namun, dalam praktiknya, ada kemungkinan terjadi kesalahan identifikasi atau false positive terhadap situs yang sebenarnya bersifat netral dan edukatif.

Setelah menerima laporan dari masyarakat, tim teknis Kemkomdigi segera melakukan pemeriksaan manual serta mengevaluasi ulang parameter sistem. Dari hasil peninjauan itu, pembatasan terhadap Wikimedia Commons dinyatakan sebagai kekeliruan deteksi, sehingga aksesnya langsung dipulihkan.

Sejak Rabu (25/3/2026) pukul 22.00 WIB, layanan Wikimedia Commons sudah bisa diakses kembali tanpa hambatan. Kemkomdigi juga melakukan evaluasi internal guna meningkatkan ketepatan sistem penyaringan konten ke depannya.

Alexander juga menyebut bahwa insiden ini turut dipengaruhi oleh belum terdaftarnya Wikimedia sebagai Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) privat di Indonesia, sehingga belum masuk dalam daftar whitelist sistem.

Ia pun mengimbau agar pihak Wikimedia segera menyelesaikan proses pendaftaran tersebut sebagai bentuk kepatuhan terhadap regulasi yang berlaku di Indonesia.

Kemkomdigi menegaskan akan terus menjaga ruang digital dari konten ilegal, sekaligus memastikan kebijakan yang diambil tetap proporsional dan dilakukan dengan kehati-hatian demi mempertahankan kepercayaan masyarakat.(da*)


IKLAN



×
Berita Terbaru Update