Tanjung Raya, Rakyatterkini.com– Pemulihan pasca bencana di Kabupaten Agam terus dipacu dengan bantuan dari pemerintah pusat.
Kunjungan Dr. Bachril Bakri, Sekretaris Inspektur Jenderal Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), bersama Inspektur IV pada Jumat (27/3) ke Agam menjadi momen penting untuk memastikan proses pemulihan berjalan cepat.
Bupati Agam, Benni Warlis, menyampaikan bahwa pemerintah daerah telah menangani sebagian kerusakan, khususnya pada sektor jembatan.
“Sejauh ini, 24 jembatan telah diperbaiki dengan dukungan TNI dan Polri, baik jenis Armco maupun Bailey. Meski masih banyak yang perlu diperbaiki, akses masyarakat mulai dapat terhubung kembali,” ujarnya.
Bupati menambahkan, kebutuhan pembangunan jembatan di Agam masih tinggi. Dari usulan melalui skema Transfer ke Daerah (TKD), baru sembilan jembatan yang bisa diwujudkan.
Selain perbaikan jembatan, Pemkab Agam menaruh prioritas pada perbaikan jalan, irigasi, sekolah, serta normalisasi sungai sebagai bagian dari upaya pemulihan menyeluruh.
“Semua ini langsung berdampak pada kehidupan masyarakat, sehingga menjadi prioritas utama,” tegas Benni.
Dia juga menyampaikan apresiasi atas dukungan pemerintah pusat, khususnya pengembalian dana TKD senilai Rp165 miliar yang akan difokuskan untuk percepatan pemulihan.
“Terima kasih kepada Kemendagri. Dengan anggaran daerah yang terbatas, bantuan ini sangat membantu proses pemulihan pasca bencana di Agam,” jelasnya.
Pemerintah daerah pun akan segera mengeksekusi program yang telah direncanakan. “Harapannya, awal bulan ini sudah bisa direalisasikan,” tambah Bupati.
Sementara itu, Sekretaris Inspektur Jenderal Kemendagri, Bachril Bakri, menekankan pentingnya penggunaan dana TKD secara tepat sasaran untuk mempercepat pemulihan di Agam.
“Kami mendorong agar dana ini difokuskan untuk pemulihan wilayah yang kondisi infrastrukturnya belum normal, termasuk sekolah dan puskesmas. Data kerusakan di Agam cukup banyak,” ungkapnya.
Ia juga menekankan perlunya prioritas dalam pengalokasian anggaran, mengingat jumlah dana terbatas.
“Anggaran ini tidak besar, sehingga harus diprioritaskan pada kebutuhan yang berdampak langsung pada masyarakat dan memerlukan perbaikan segera. Tujuannya agar aktivitas masyarakat dan layanan publik tidak terganggu,” jelas Bachril.
Pengawasan dari Inspektorat Jenderal Kemendagri akan memastikan setiap penggunaan anggaran sesuai peruntukan, sehingga manfaatnya bisa dirasakan maksimal oleh masyarakat.(da*)


