Mentawai, Rakyatterkini.com — Tiga warga Desa Tuapejat, Kabupaten Kepulauan Mentawai, diamankan aparat kepolisian setelah diduga mengonsumsi narkotika jenis sabu di sebuah kapal bagan yang bersandar di Dermaga TPI 2, Desa Tuapejat, Rabu (28/1).
Penangkapan dilakukan tim Polres Kepulauan Mentawai setelah menerima laporan dari masyarakat terkait aktivitas mencurigakan di sekitar dermaga.
Kapolres Kepulauan Mentawai, AKBP Rory Ratno, menjelaskan bahwa pihaknya mendapat informasi mengenai sekelompok orang yang sedang pesta narkoba di kapal tersebut. “Setelah menerima laporan, petugas segera menuju lokasi untuk melakukan pengecekan dan penggerebekan,” ujar AKBP Rory.
Saat penggerebekan, polisi mengamankan tiga orang berinisial ARS (31), R (33), dan G (44), semuanya warga Desa Tuapejat. Selain pelaku, petugas juga menyita dua paket kecil sabu sebagai barang bukti.
“Ketiga terduga pelaku beserta barang bukti kini diamankan di Mapolres Kepulauan Mentawai untuk pemeriksaan lebih lanjut,” tambah Kapolres.
Saat ini, ketiganya tengah diproses secara hukum sesuai undang-undang tentang penyalahgunaan narkotika. Polisi juga mengimbau masyarakat untuk proaktif melaporkan kegiatan mencurigakan demi terciptanya lingkungan yang aman dan bebas dari narkoba.
Kasus ini kembali menyoroti maraknya peredaran narkoba di Kepulauan Mentawai, yang menjadi perhatian serius aparat penegak hukum setempat dalam upaya pemberantasan kejahatan narkotika.(da*)


