Arosuka, Rakyatterkini.com – Badan Pusat Statistik (BPS) bersama Pemerintah Kabupaten Solok menyelenggarakan kegiatan Pembinaan Statistik Sektoral dan Sosialisasi Sensus Ekonomi 2026 pada Rabu (25/2/2026) di Ruang Rapat Gedung C.
Agenda ini difokuskan untuk memperkuat kualitas perencanaan serta pengambilan kebijakan pembangunan yang bertumpu pada data yang valid.
Wakil Bupati Solok, H. Candra, menekankan bahwa ketersediaan data sektoral yang akurat menjadi landasan utama dalam merumuskan kebijakan dan menentukan arah pembangunan daerah. Ia menyampaikan bahwa program pemerintah akan lebih efektif dan tepat sasaran apabila didukung data yang mutakhir serta terintegrasi di seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
Menurutnya, setiap kebijakan publik harus disusun berdasarkan data yang dapat dipertanggungjawabkan. Pengelolaan statistik sektoral yang baik akan membantu pemerintah daerah menetapkan prioritas pembangunan sekaligus mengevaluasi capaian kinerja secara terukur.
Sementara itu, Kepala BPS Kabupaten Solok, Bambang Suryanggono, memaparkan kebijakan pembinaan statistik sektoral serta gambaran pelaksanaan Sensus Ekonomi 2026. Ia menjelaskan bahwa sensus tersebut akan memetakan struktur dan karakteristik perekonomian secara komprehensif, mulai dari usaha mikro hingga perusahaan berskala besar.
Data hasil sensus nantinya menjadi pijakan penting dalam merancang pengembangan UMKM, peningkatan investasi, perluasan lapangan kerja, hingga pertumbuhan ekonomi daerah.
Bambang menambahkan, kesuksesan Sensus Ekonomi 2026 sangat ditentukan oleh dukungan OPD dan pemerintah daerah. Kolaborasi yang solid diyakini mampu menghasilkan data berkualitas sehingga kebijakan yang diambil lebih tepat sasaran.
Laporan pelaksanaan kegiatan disampaikan oleh Wisnu Dwi Jayanto selaku Kasubag Umum BPS Solok. Ia menjelaskan bahwa kegiatan ini bertujuan meningkatkan pemahaman OPD terkait pengelolaan statistik sektoral sesuai prinsip Satu Data Indonesia, sekaligus mempererat koordinasi antara BPS dan pemerintah daerah.
Kepala Diskominfo Solok, Susi Sofianti Saidani, menegaskan peran Diskominfo sebagai wali data yang bertanggung jawab mendukung integrasi serta interoperabilitas data antar OPD.
Senada dengan itu, Kepala Bapelitbang Solok, Nafri, menyoroti pentingnya penyelarasan data sektoral dengan dokumen perencanaan pembangunan agar kebijakan yang dirumuskan benar-benar mencerminkan kondisi nyata di lapangan.
Kegiatan tersebut dihadiri para Kepala OPD terkait yang diharapkan mampu menjadi penggerak penguatan statistik sektoral di masing-masing instansi.
Melalui pembinaan statistik sektoral dan sosialisasi Sensus Ekonomi 2026, Pemerintah Kabupaten Solok kembali menegaskan komitmennya dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, serta berbasis data guna mendorong pembangunan daerah yang berkelanjutan dan berdaya saing. (da*)


