Notification

×

Iklan

Siswi SMP Hamil Setelah Kenal di Instagram di Padang Pariaman

Selasa, 10 Februari 2026 | 06:15 WIB Last Updated 2026-02-09T23:15:00Z

Ilustrasi

Padang Pariaman, Rakyatterkini.com – Bahaya media sosial kembali menelan korban. Seorang siswi SMP berusia 13 tahun di Nagari Ketaping, Kecamatan Batang Anai, Kabupaten Padang Pariaman, kini tengah menghadapi konsekuensi berat. Bermula dari interaksi di Instagram, remaja berinisial B kini hamil lima bulan dan terpaksa menghentikan pendidikan di bangku sekolah.

Ketua Komisi Perlindungan Anak Daerah (KPAD) Padang Pariaman, Fatmayetti Kahar, menjelaskan bahwa hubungan korban dan pelaku berawal sekitar enam bulan lalu. Awalnya hanya saling menyapa di media sosial, interaksi itu kemudian berlanjut melalui pesan pribadi di WhatsApp, hingga terjadi pertemuan yang berujung pada tindakan asusila.

“Perkenalan terjadi di Instagram sekitar enam bulan lalu. Kemudian komunikasi berlanjut ke WhatsApp dan akhirnya bertemu secara langsung,” ungkap Fatmayetti, yang akrab disapa Teta Sabar, Senin (9/2/2026).

Teta menambahkan bahwa korban saat ini tengah mengalami trauma psikologis. Dengan pendampingan keluarga, kejadian tersebut akhirnya dilaporkan ke Polres Padang Pariaman.

Pihak keluarga korban menegaskan ketidakpuasan atas nasib yang menimpa anak mereka dan menuntut agar kasus ini diusut tuntas. Identitas pelaku masih dalam penyelidikan, namun informasi awal menyebutkan pelaku adalah seorang remaja yang putus sekolah.

“Apakah pelaku masih di bawah umur atau tidak, kita belum memiliki kepastian. Kami berharap kepolisian segera mengungkap kasus ini dan menangkap pelaku,” tegas Teta.

KPAD menekankan pentingnya pendampingan psikologis jangka panjang bagi korban untuk memulihkan kondisi mentalnya. Kasus ini menjadi peringatan bagi para orang tua untuk lebih waspada dan mengawasi aktivitas anak-anak mereka di media sosial.(da*)


IKLAN



×
Berita Terbaru Update