Notification

×

Iklan

Minggu, 08 Februari 2026 | 00:16 WIB Last Updated 2026-02-07T17:16:00Z

Polsek Lengayang berhasil mengungkap jaringan pencurian kendaraan bermotor

Pesisir Selatan, Rakyatterkini.com– Kepolisian Sektor (Polsek) Lengayang berhasil mengungkap jaringan pencurian kendaraan bermotor yang meresahkan warga, setelah melakukan interogasi mendalam terhadap dua tersangka, N (39) dan YY (58), pada Kamis (5/2). 

Kedua pelaku, yang sebelumnya ditahan dalam kasus berbeda di Rutan Polres Pesisir Selatan, akhirnya mengakui telah mencuri sepeda motor di empat lokasi berbeda di wilayah hukum Polsek Lengayang.

Berdasarkan pengakuan itu, penyidik bergerak cepat dan berhasil menyita seluruh barang bukti, yaitu empat unit sepeda motor berbagai merek dan dua telepon genggam hasil curian yang sempat hilang sejak akhir 2025.

Pengungkapan kasus ini berawal dari pengembangan laporan polisi tanggal 26 November 2025. Para pelaku secara kooperatif menunjukkan lokasi-lokasi pencurian mereka, yang mencakup kawasan Daratan Merantiah, Solok Padi-Padi, hingga area rumah ibadah di Lakitan. 

Keempat motor yang diamankan terdiri dari dua Honda Vario, satu Honda Beat, dan satu Honda Revo, kini disimpan sebagai barang bukti di Mapolsek Lengayang. Keberhasilan ini sekaligus menjawab keresahan masyarakat Kenagarian Lakitan Induk dan Lakitan Utara yang selama ini kehilangan kendaraan di tempat umum maupun pemukiman.

Kapolsek Lengayang, IPTU AA Reggy, S.Tr.K., menegaskan pihaknya berkomitmen menindak tegas setiap laporan pencurian untuk memberikan kepastian hukum bagi korban. Ia juga mengimbau warga meningkatkan kewaspadaan dan menggunakan kunci ganda saat memarkir kendaraan, terutama di lokasi yang rawan kejahatan.(da*)


IKLAN



×
Berita Terbaru Update