Notification

×

Iklan

Polri Tetapkan 3 Tersangka Manipulasi IPO PT MML

Rabu, 04 Februari 2026 | 08:36 WIB Last Updated 2026-02-04T01:36:00Z

Dir Tipideksus Bareskrim Polri, Brigjen Ade Safri Simanjuntak.

Jakarta, Rakyatterkini.com – Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dit Tipideksus) Bareskrim Polri menetapkan tiga tersangka baru terkait dugaan manipulasi proses penawaran umum perdana (IPO) PT Multi Makmur Lemindo Tbk (MML) dengan kode saham PIPA.

Penetapan ini dilakukan setelah penyidik Dit Tipideksus Bareskrim Polri melakukan penggeledahan di kantor PT Shinhan Sekuritas.

Brigjen Pol. Ade Safri Simanjuntak, Dir Tipideksus Bareskrim Polri, menjelaskan bahwa kasus ini merupakan pengembangan dari perkara sebelumnya yang sudah berkekuatan hukum tetap dengan tiga terpidana. Mereka adalah MBP, mantan Kepala Unit Evaluasi dan Pemantauan Perusahaan Tercatat 2, Divisi PPI PT BEI, dan J, Direktur PT MML, yang telah dinyatakan bersalah melakukan perdagangan efek dengan memberikan pernyataan yang menyesatkan mengenai fakta material.

“Aksi mereka bertujuan menguntungkan diri sendiri dan mempengaruhi pihak lain, termasuk investor ritel, untuk membeli efek,” ujar Ade Safri di Gedung Equity, Jakarta Selatan, Selasa (3/2/2026).

Dalam kasus ini, para terpidana memanfaatkan jasa advisory PT MBP, sebuah perusahaan konsultan yang dimiliki salah satu pegawai PT BEI, yakni terpidana MBP. Dari hasil pengembangan kasus tersebut, Dit Tipideksus menetapkan tiga tersangka baru, yaitu:

BH, mantan staf Unit Evaluasi dan Pemantauan Perusahaan Tercatat 2, Divisi PP3 PT BEI;

DA, financial advisor;

RE, Project Manager PT MML terkait IPO.

“Ada tiga tersangka baru dalam penyidikan kali ini, sebagai pengembangan dari perkara yang sudah inkrah sebelumnya,” jelas Ade Safri.

Penyidikan mengungkap bahwa para tersangka memanipulasi aset PT MML untuk memastikan perusahaan berhasil melantai di Bursa Efek Indonesia (BEI), meskipun sebenarnya perusahaan tidak memenuhi syarat kelayakan berdasarkan valuasi aset. Total dana yang diperoleh PT MML dari IPO mencapai Rp97 miliar.

Penggeledahan di PT Shinhan Sekuritas dilakukan untuk mengamankan barang bukti. Perusahaan sekuritas ini bertindak sebagai Penjamin Emisi Efek (underwriter) yang menangani IPO PIPA. “Penggeledahan dilakukan di kantor PT Shinhan Sekuritas, lantai 50, Lot 9, Equity Tower, SCBD, Jakarta Selatan, untuk mendapatkan bukti terkait peran mereka dalam proses IPO,” pungkasnya.(da*)


IKLAN



×
Berita Terbaru Update