Notification

×

Iklan

Polres Pessel Gagalkan Pelarian Sindikat Curanmor ke Bengkulu

Rabu, 04 Februari 2026 | 11:44 WIB Last Updated 2026-02-04T04:44:00Z

Ilustrasi

Pessel, Rakyatterkini.com – Kepolisian Resor Pesisir Selatan berhasil menggagalkan aksi pelarian sindikat pencurian kendaraan bermotor (curanmor) lintas provinsi yang berupaya membawa mobil hasil kejahatan ke Provinsi Bengkulu.

Dalam pengungkapan kasus tersebut, aparat kepolisian mengamankan dua orang terduga pelaku, sementara satu pelaku lainnya masih dalam pengejaran dan telah masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).

Pengungkapan ini merupakan hasil kerja Tim Operasional Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Pesisir Selatan bersama Unit Reskrim Polsek Linggo Sari Baganti, yang dilakukan pada Kamis, 29 Januari 2026.

Kasus ini terungkap berkat kejelian anak korban yang mengenali mobil Toyota Avanza putih milik orang tuanya melintas di jalan raya dengan menggunakan pelat nomor yang tidak sesuai. Informasi tersebut kemudian segera dilaporkan kepada pihak kepolisian.

Menindaklanjuti laporan tersebut, petugas melakukan penelusuran hingga akhirnya terjadi aksi kejar-kejaran di kawasan Muara Gadang Air Haji. Para pelaku sempat meninggalkan kendaraan di tepi jalan sebelum melarikan diri ke area kebun sawit di sekitar lokasi.

Dalam operasi lanjutan, polisi berhasil mengamankan tersangka berinisial S (30) di tempat persembunyiannya pada siang hari. Beberapa jam kemudian, tersangka lainnya berinisial RA (51) juga berhasil ditangkap di wilayah Koto XI Tarusan pada malam harinya.

Sementara itu, satu pelaku lain berinisial N masih diburu aparat dan telah ditetapkan sebagai DPO.

Kapolres Pesisir Selatan AKBP Dery Indra menyampaikan bahwa keberhasilan pengungkapan kasus ini merupakan hasil dari respons cepat jajaran kepolisian serta peran aktif masyarakat dalam memberikan informasi awal.

“Ini menjadi bukti bahwa setiap tindak kejahatan, khususnya pencurian kendaraan bermotor, tidak akan dibiarkan. Kami bergerak cepat setelah menerima laporan dan akan menindak tegas para pelaku sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” ujarnya, Selasa (3/2/2026).

Hasil penyelidikan mengungkapkan bahwa komplotan tersebut telah merencanakan aksi pencurian sejak sekitar dua pekan sebelumnya. Mobil korban sempat disembunyikan di sebuah pondok ladang untuk menghilangkan jejak, lalu dipasangi pelat nomor palsu yang dipesan dari Kota Padang. Kendaraan tersebut rencananya akan dijual di Provinsi Bengkulu.

Saat ini, polisi telah mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya satu unit mobil Toyota Avanza, pelat nomor palsu, sepeda motor yang digunakan sebagai sarana operasional, serta berbagai peralatan khusus yang digunakan dalam aksi pencurian.(da*)


IKLAN



×
Berita Terbaru Update