![]() |
| Kapolres Kendal, AKBP Hendry Susanto Sianipar gelar kasus gudang petasan meledak hingga melukai satu orang. |
Jakarta, Rakyatterkini.com – Polres Kendal menangkap dua orang terkait ledakan gudang petasan di Kecamatan Sukorejo yang menyebabkan satu orang mengalami luka-luka.
Kapolres Kendal, AKBP Hendry Susanto Sianipar, menjelaskan bahwa kasus ini bermula dari ledakan hebat di Dusun Ngloyo, Desa Trimulyo, Kecamatan Sukorejo, pada 18 Februari 2026. Ledakan terjadi di gudang belakang rumah milik tersangka berinisial Z.
Saat insiden berlangsung, seorang pria bernama Dio Faras sedang meracik obat mercon. Akibat ledakan tersebut, gudang hancur dan Dio mengalami luka-luka. Polisi yang tiba di lokasi segera melakukan olah tempat kejadian perkara dan menetapkan pemilik rumah sebagai tersangka.
“Saudara Z sudah resmi ditetapkan sebagai tersangka. Dari pengakuannya, usaha pembuatan mercon ini telah berjalan sekitar tiga tahun dan baru terungkap setelah ledakan terjadi,” ujar Kapolres Kendal, Senin (23/2/2026).
Petugas mengamankan sejumlah barang bukti berbahaya yang berpotensi menimbulkan ledakan lebih besar, antara lain puluhan paket obat petasan siap pakai berbagai ukuran, 8 kilogram bubuk aluminium powder, 2,8 kilogram bubuk belerang, serta bubuk potassium sebagai bahan campuran peledak. Tersangka Z kini ditahan di Mapolres Kendal dan dijerat Pasal 306 KUHP atau Pasal 308 ayat 2 KUHP.
Selain kasus di Sukorejo, Satreskrim Polres Kendal juga mengungkap peredaran mercon di Kecamatan Rowosari dengan tersangka berinisial MF. Mercon produksi MF diketahui sudah siap diedarkan ke masyarakat.
Penyidikan mengungkap kedua tersangka memperoleh bahan baku pembuatan mercon dengan cara memesan melalui platform belanja online untuk menghindari pengawasan petugas.
AKBP Hendry mengimbau masyarakat agar tetap waspada terhadap keamanan lingkungan. “Kami meminta warga segera melapor jika mengetahui aktivitas peracikan bahan peledak di sekitarnya demi keselamatan bersama,” katanya.(da*)


